Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jerman mengatakan, tak melakukan replik atas pledoi atau nota pembelaan kuasa hukum Jamaah Ansharut Daullah (JAD) dalam sidang pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).
Hal itu disampaikan Heri di depan ketua Majelis Hakim Aris Bawono setelah penasehat hukum JAD, Asludin Hatjani usai membacakan Pledoi tersebut.
"Kami cermati apa yang diuraikan dalam Pleidoi. Kami Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan replik. Kami tetap pada tuntutan kami sebagaimana telah dibacakan hari Kamis," kata Heri di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).
Kemudian, setelah mendengar yang disampaikan pihak JPU yang masih tetap terhadap tuntutannya agar majelis hakim harus membubarkan JAD. Selanjutnya, Penasehat hukum JAD, tetap pula dengan nota pembelaannya.
"Karena saudara jaksa penuntut umum tetap pada tuntutan, maka kami juga tetap pada pleidoi yang kami ajukan," jawab Asludin.
Selanjutnya, Majelis Hakim Aris Bawono langsung memberhentikan persidangan dengan menjadwalkan pada Selasa (31/7/2018) mendatang, masuk dalam sidang putusan.
"Kita otomatis akan langsung putusan, Insya Allah kita akan bacakan hari Selasa, tanggal 31 Juli," ujar Aris sekaligus mengetok palu menutup sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas