Suara.com - Kuasa Hukum Jamaah Ansharut Daullah (JAD), Asludin Hatjani mengatakan, dalam pledoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, JAD sama sekali tak terkait dalam aksi terorisme di sejumlah daerah yang dilakukan anggotanya.
"Bahwa benar terdakwa (JAD) adalah sebuah korporasi yang didirikan atas inisiatif dari ustaz Oman Rachman disampaikan kepada Abu Musa dan Zainal Ansori pada saat mereka berdua membesuk ustaz Oman Rachman di LP Nusakambangan," kata Asludin saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).
Menurut Asludin, JAD merupakan wadah dalam menampung orang-orang yang memilih paham khilafah, untuk rencana diberangkatkan ke Suriah membantu para pejuang khilafah yang mengalami konflik di negara tersebut.
"Tujuan didirikan koporasi JAD untik wadah bagi mereka-mereka yang paham dan setuju dengan adanya khilafah," ujar Asludin.
"JAD juga untuk mempersatukan manhaz di antara para pendukung khilafah. Tujuan JAD menjadi wadah dan mempersatukan para pendukung khilafah yang berangkat ke Suriah membantu perjuangan khilafah di sana," Asludin menambahkan.
Asludin menyebut apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa korporasi JAD harus dibubarkan lantaran terkait sejumlah aksi terorisme di Indonesia, semua itu tak terbukti.
" Mencakup segala sesuatu yang terjadi, dan terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa (JAD) tidak melakukan tindak pidana terorisme seperti yang dituntut oleh JPU," ujar Asludin.
Maka itu, Asludin menyatakan, JAD yang diwakili oleh pengurus Zainal Anshori tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dengan melanggar pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 6 Perpu nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan Ti dak Pidana Terorisme Menjadi UU dalam dakwaan.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan melakukan tindak pidana terorisme. Dan juga menetapkan biaya perkara ditanggung negara," tutup Asludin.
Baca Juga: Ajak Investor Asing Bangun Bandara, Luhut: Jangan Bilang Dijual
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?