Suara.com - Abdullah Sunandar, eksekutor pembunuhan Herdi Sibolga di Penjaringan, Jakarta Utara diketahui seorang mantan prajurit TNI AL. Hal itu disampaikan oleh seseorang berinisial J yang mengaku tahu sosok Sunandar.
"Iya, bekas dari TNI. Marinir ya, cuma udah dipecat. Cuma nggak tahu dipecatnya karena apa," kata J kepada Kriminologi.id (jejaring Suara.com), Senin (30/7/2018).
Dari informasi yang diperoleh, Sunandar tinggal di Medan Satria, Kota Bekasi. Namun rumah tersebut bukan rumah Sunandar. Rumah itu ditempati Abdullah dan Ita, mertua Sunandar.
J mengaku tahu sosok Sunandar karena eksekutor pembunuhan Herdi Sibolga itu kerap datang di rumah mertuanya itu untuk menitipkan anaknya.
"Yang saya tahu dia datang ke sini cuma nitipin anaknya doang. Abis itu datang terus balik ke rumahnya lagi. Nggak tahu rumahnya di mana," lanjut J.
Sementara itu ketua RT setempat yang bernama Mardi mengaku pernah didatangi 10 orang anggota Polda Metro Jaya pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu.
Saat itu, ia ditunjuki sebuah foto dan ditanya apakah mengenal sosok dalam foto tersebut. Ia juga disodorkan sebuah alamat rumah. Mardi mengaku tahu sosok di foto tersebut adalah Sunandar, namun ia tak terlalu mengenalnya.
"(Saya jawab) Nggak kenal, Pak. Tapi kalau alamatnya benar di sini," kata Mardi.
Menurut Mardi, alamat yang disodorkan petugas kepolisian yang mendatanginya itu adalah alamat Bapak Abdullah dan Ibu Ita yang merupakan mertua Sunandar.
Namun Mardi tak terlalu tahu sosok Sunandar yang dicari-cari petugas kepolisian yang mendatanginya itu.
"Saya tahunya dia Marinir. Soalnya pas dia nikah itu pakai bajunya begitu. Selebihnya nggak terlalu kenal karena dia nggak tinggal di sini," ujar Mardi.
Saat ditanya kenapa Sunandar dicari-cari kepolisian, Mardi mengatakan kalau petugas kepolisian memberi tahu kepadanya kalau Sunandar terlibat kasus pembunuhan di Jakarta Utara.
"Katanya terlibat pembunuhan yang di Jakarta Utara. Makanya dicari-cari sama polisi. Tapi kalau di sini nggak ada orangnya," ungkap Mardi.
Pembunuhan Herdi Sibolga terjadi pada Jumat, 20 Juli 2018. Saat ia baru saja tiba di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dua orang berboncengan motor menembaknya hingga tewas.
Polisi menetapkan empat orang pelaku penembakan sebagai tersangka yaitu AS (41), JS (36), PWT (32), dan SM (41).
Keempatnya mengaku mendapat perintah dari AX untuk menghabisi nyawa Herdi dengan iming-iming uang Rp 400 juta. Sosok AX kini masih diburu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan