Suara.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara tengah menangani pencabutan beasiswa yang menimpa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arnita Rodelina Turnip.
Dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu diduga dicabut lantaran Arnita menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.
Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun.
Lisnawati, ibu Arnita, menceritakan kepada Suara.com, beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.
”Pada 7 Agustus 2015, Arnita dengan 27 mahasiswa Simalungun penerima BUD berangkat ke IPB Bogor untuk menempuh studi. Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB,” kata Lisnawati kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/8/2018).
Beasiswa yang diperoleh Arnita berupa biaya kuliah satu semester Rp 11 juta, dan uang saku Rp 1 juta setiap bulan.
Dalam kontrak BUD, Arnita hanya disyaratkan harus berkontribusi untuk daerah setelah menyelesaikan perkuliahannya.
Selain itu, syarat Arnita tetap mendapat beasiswa itu ialah memunyain indeks prestasi (IP) minimal 2,50 per semester. Kalaupun DO, Arnita diwajibkan memulangkan semua dana beasiswa.
Selang satu setengah bulan, tepatnya 21 September 2015, Arnita ternyata menjadi mualaf atau berpindah ke agama Islam.
Baca Juga: Nikah ala Kahiyang, Ini Tips Busana Mandailing ala Zainal Songket
Mengetahui itu, orangtuanya sempat melarang ia masuk Islam. Sebab, dikhawatirkan beasiswanya dicabut oleh Pemkab Simalungun.
“Waktu itu bapaknya bilang, jangan dulu masuk Islam, nanti beasiswamu bermasalah. Kata bapaknya nanti saja kalau sudah lulus kuliah. Namun dia ngotot dan bilang keyakinan tak bisa dihalangi. Ya sudah akhirnya dia mualaf,” Lisnawati.
Memasuki semester dua, kekhawatiran orang tuanya terbukti. Arnita tak mendapatkan uang saku dari pemkab. Padahal, teman-teman lainnya tetap menerima.
Agar bisa terus menghidupi diri selama berkuliah di IPB, Arnita berjualan sejumlah barang via online.
“Semester dua dia tidak menerima uang saku BUD, tapi dia tetap kuliah sambil bekerja dan dagang online,” ujar Lisnawati.
Memasuki semester tiga, Arnita mendapat surat dari rektorat IPB yang tertulis BUD dicabut oleh Pemkab Simalungun dan biaya kuliahnya sejak semester dua sudah tidak dibayar.
Berita Terkait
-
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
-
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
-
Tiga Mahasiswa IPB Bikin Drone Laut yang Bisa Menyergap Musuh
-
Rektor IPB Akui Kampusnya Pernah Berkembang Aliran Sesat
-
Ilmuwan IPB Temukan Alat Pendeteksi Teroris yang Menyusup di Laut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi