Suara.com - Institut Pertanian Bogor menegaskan, mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip belum berstatus drop out alias dipecat karena tak membayar biaya perkuliahan.
Arnita adalah mahasiswi IPB yang tak mampu membayar biaya perkuliahan sejak semester 2 tahun 2015, karena dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, diputus sepihak. Diduga, pemutusan dana BUD itu karena Arnita berpindah agama menjadi mualaf.
Berikut siaran pers IPB yang didapat suara.com, Rabu (1/8/2018).
Terkait informasi yang banyak beredar di masyarakat tentang mahasiswi IPB bernama Arnita Rodelina Turnip yang diputus beasiswanya oleh Pemkab Simalungun, Sumatera Utara berikut penjelasan dari aspek Administrasi Akademik mahasiswi tersebut:
Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, yang berisi tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima BUD di antaranya karena alasan DO.
Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah saudari Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya.
Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu, memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.
Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Saudari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71).
Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.
Baca Juga: Redam Polemik Indonesia - Malaysia, PSSI Minta Dukungan Suporter
Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap, sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).
Pada prinsipnya, Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.
Untuk mengetahui latar belakang persoalan ini, silakan klik di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi