Suara.com - Institut Pertanian Bogor menegaskan, mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip belum berstatus drop out alias dipecat karena tak membayar biaya perkuliahan.
Arnita adalah mahasiswi IPB yang tak mampu membayar biaya perkuliahan sejak semester 2 tahun 2015, karena dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, diputus sepihak. Diduga, pemutusan dana BUD itu karena Arnita berpindah agama menjadi mualaf.
Berikut siaran pers IPB yang didapat suara.com, Rabu (1/8/2018).
Terkait informasi yang banyak beredar di masyarakat tentang mahasiswi IPB bernama Arnita Rodelina Turnip yang diputus beasiswanya oleh Pemkab Simalungun, Sumatera Utara berikut penjelasan dari aspek Administrasi Akademik mahasiswi tersebut:
Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, yang berisi tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima BUD di antaranya karena alasan DO.
Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah saudari Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya.
Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu, memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.
Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Saudari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71).
Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.
Baca Juga: Redam Polemik Indonesia - Malaysia, PSSI Minta Dukungan Suporter
Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap, sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).
Pada prinsipnya, Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.
Untuk mengetahui latar belakang persoalan ini, silakan klik di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan