Suara.com - Institut Pertanian Bogor menegaskan, mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip belum berstatus drop out alias dipecat karena tak membayar biaya perkuliahan.
Arnita adalah mahasiswi IPB yang tak mampu membayar biaya perkuliahan sejak semester 2 tahun 2015, karena dana Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, diputus sepihak. Diduga, pemutusan dana BUD itu karena Arnita berpindah agama menjadi mualaf.
Berikut siaran pers IPB yang didapat suara.com, Rabu (1/8/2018).
Terkait informasi yang banyak beredar di masyarakat tentang mahasiswi IPB bernama Arnita Rodelina Turnip yang diputus beasiswanya oleh Pemkab Simalungun, Sumatera Utara berikut penjelasan dari aspek Administrasi Akademik mahasiswi tersebut:
Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, yang berisi tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima BUD di antaranya karena alasan DO.
Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah saudari Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya.
Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu, memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.
Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015, di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Saudari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71).
Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.
Baca Juga: Redam Polemik Indonesia - Malaysia, PSSI Minta Dukungan Suporter
Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap, sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).
Pada prinsipnya, Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.
Untuk mengetahui latar belakang persoalan ini, silakan klik di sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun