Suara.com - Cerita seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bernama Arnita Rodelina Turnip tengah heboh. Beasiswa mahasiswi IPB dicabut sepihak oleh Pemkab Simalungun tanpa alasan yang jelas.
Karena beasiswa distop, mahasiswi anak petani di Simalungun itu sampai dikabarkan telah dikeluarkan dari IPB. Atas pemutusan beasiswa sepihak itu, ia pun melapor ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
Kini, masalah tersebut tengah ditangani oleh Ombudsman perwakilan Sumut. Arnita merupakan salah satu penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemkab Simalungun. Beasiswa dicabut diduga karena Arnita menjadi mualaf atau pindah ke agama Islam.
Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun. Beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.
Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, www.ombudsman.go.id, berdasarkan pemeriksaan Ombudsman terhadap IPB, kronologi pencabutan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:
Tahun 2015
Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa Simalungun yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Nama Arnita mencuat sebagai penerima beasiswa lantaran direkomendasikan oleh Bupati Simalungun.
Semua biaya perkuliahan dinyatakan ditanggung oleh BUD tersebut. Disebutkan bahwa Pemkab Simalungun mencairkan dana ke masing-masing rekening mahasiswa, termasuk ke rekening Arnita. Nantinya, mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut yang membayarkannya ke IPB.
Juli/Agustus 2015
Sekretariat BUD menerima informasi bahwa Arnita pindah agama dari Protestan ke Islam. Kala itu, Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) agama yang diambil oleh Arnita adalah agama islam.
Semester Ganjil 2015/2016
Arnita mendapat Indeks Pretasi (IP) 2,61. Bersamaan dengan itu pula, Arnita masih dapat membayar biaya pendidikan semester pertama ke IPB.
Baca Juga: Cerita Juru Parkir di Jakarta, Seragam Sama Tapi Beda Nasib
Semester Genap 2015/2016
Arnita mendapat IP 2,84. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dia miliki menjadi 2,71. Saat semester genap itu, Arnita tak membayar biaya pendidikan semester kedua.
Agustus 2016
Arnita tercatat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online. Saat itu dia mendaftarkan diri untuk sejumlah mata kuliah untuk semester tiga. Sebanyak 22 Sistem Kredit Semester (SKS) dia daftarkan.
13 September 2016
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pemkab Simalungun tak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa penerima BUD. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beasiswa untuk Arnita sudah dicabut sejak semester genap (semester dua).
21 September 2016
IPB membalas surat dari Pemkab Simalungun. Dalam surat balasan itu, IPB meminta agar Pemkab tak begitu saja mencabut beasiswa terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pihak IPB mengingatkan bahwa dalam perjanjian awal, mahasiswa yang menerima BUD tak bisa dialihkan ke mekanisme pembayaran BUD.
Selain itu, IPB juga menilai bahwa tak pernah ada perjanjian mengenai batasan IP minimum mahasiswa penerima BUD yang dilakukan Pemkab Simalungun dengan IPB. Oleh sebab itu, IPB tetap berpegang pada angka minimal IP 2,0 yang menjadi syarat kelulusan setiap mahasiwa.
Dalam surat balasan itu, IPB juga turut melampirkan sejumlah nama dan biaya pendidikan yang belum dibayar Pemkab Simalungun. Arnita tercatat memiliki tunggakan semester genap senilai Rp 11 juta yang belum dibayarkan.
Berita Terkait
-
Jadi Mualaf Beasiswanya Disetop, Arnita Disiram Kencing Babi
-
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
-
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
-
Tiga Mahasiswa IPB Bikin Drone Laut yang Bisa Menyergap Musuh
-
Lalu Zohri "Bocah Ajaib dari Lombok" Dapat Beasiswa dari Menpora
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!