Suara.com - Cerita seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bernama Arnita Rodelina Turnip tengah heboh. Beasiswa mahasiswi IPB dicabut sepihak oleh Pemkab Simalungun tanpa alasan yang jelas.
Karena beasiswa distop, mahasiswi anak petani di Simalungun itu sampai dikabarkan telah dikeluarkan dari IPB. Atas pemutusan beasiswa sepihak itu, ia pun melapor ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
Kini, masalah tersebut tengah ditangani oleh Ombudsman perwakilan Sumut. Arnita merupakan salah satu penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemkab Simalungun. Beasiswa dicabut diduga karena Arnita menjadi mualaf atau pindah ke agama Islam.
Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun. Beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.
Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, www.ombudsman.go.id, berdasarkan pemeriksaan Ombudsman terhadap IPB, kronologi pencabutan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:
Tahun 2015
Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa Simalungun yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Nama Arnita mencuat sebagai penerima beasiswa lantaran direkomendasikan oleh Bupati Simalungun.
Semua biaya perkuliahan dinyatakan ditanggung oleh BUD tersebut. Disebutkan bahwa Pemkab Simalungun mencairkan dana ke masing-masing rekening mahasiswa, termasuk ke rekening Arnita. Nantinya, mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut yang membayarkannya ke IPB.
Juli/Agustus 2015
Sekretariat BUD menerima informasi bahwa Arnita pindah agama dari Protestan ke Islam. Kala itu, Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) agama yang diambil oleh Arnita adalah agama islam.
Semester Ganjil 2015/2016
Arnita mendapat Indeks Pretasi (IP) 2,61. Bersamaan dengan itu pula, Arnita masih dapat membayar biaya pendidikan semester pertama ke IPB.
Baca Juga: Cerita Juru Parkir di Jakarta, Seragam Sama Tapi Beda Nasib
Semester Genap 2015/2016
Arnita mendapat IP 2,84. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dia miliki menjadi 2,71. Saat semester genap itu, Arnita tak membayar biaya pendidikan semester kedua.
Agustus 2016
Arnita tercatat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online. Saat itu dia mendaftarkan diri untuk sejumlah mata kuliah untuk semester tiga. Sebanyak 22 Sistem Kredit Semester (SKS) dia daftarkan.
13 September 2016
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pemkab Simalungun tak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa penerima BUD. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beasiswa untuk Arnita sudah dicabut sejak semester genap (semester dua).
21 September 2016
IPB membalas surat dari Pemkab Simalungun. Dalam surat balasan itu, IPB meminta agar Pemkab tak begitu saja mencabut beasiswa terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pihak IPB mengingatkan bahwa dalam perjanjian awal, mahasiswa yang menerima BUD tak bisa dialihkan ke mekanisme pembayaran BUD.
Selain itu, IPB juga menilai bahwa tak pernah ada perjanjian mengenai batasan IP minimum mahasiswa penerima BUD yang dilakukan Pemkab Simalungun dengan IPB. Oleh sebab itu, IPB tetap berpegang pada angka minimal IP 2,0 yang menjadi syarat kelulusan setiap mahasiwa.
Dalam surat balasan itu, IPB juga turut melampirkan sejumlah nama dan biaya pendidikan yang belum dibayar Pemkab Simalungun. Arnita tercatat memiliki tunggakan semester genap senilai Rp 11 juta yang belum dibayarkan.
Berita Terkait
-
Jadi Mualaf Beasiswanya Disetop, Arnita Disiram Kencing Babi
-
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
-
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
-
Tiga Mahasiswa IPB Bikin Drone Laut yang Bisa Menyergap Musuh
-
Lalu Zohri "Bocah Ajaib dari Lombok" Dapat Beasiswa dari Menpora
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan