Suara.com - Setelah menggeledah rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir dan beberapa lokasi lainnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita beberapa buah Closed Circuit Television (CCTV).
Kini KPK sudah melibat isi dari CCTV itu, dan ditemukan beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Diduga pertemuan tersebut terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Isinya apa belum bisa kami sampaikan. Tapi dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihal yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Selain isi dari pertemuan tersebut belum diketahui, Febri juga mengaku KPK belum mengetahui peran dari orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut. KPK kata dia masih membutuhkan waktu untuk memastikannya.
"Perannya apa, tentu belum bisa disampaikan saat ini. Tapi yang pasti KPK terus mendalami siapa saja pihak-pihal yang terkait dalam kasus ini, selain tersangka yang sudah kami umumkan pada publik," katanya.
Febri mengatakan saat ini, penyidik KPK maaih terus bekerja untuk menemukan bukti-bukti lain terkait kasus tersebut.
"Proses ini akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," tandas Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Idrus pun sudah diperiksa dua kali oleh KPK, sementara Sofyan Basir baru satu kali diperiksa KPK.
Baca Juga: Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?