Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara soal kasus dugaan korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Menurut Walhi, proyek yang merupakan bagian dari program 35 ribu Mega Watt listrik tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
"Ini juga yang kami sampaikan, Riau 1 ini kan termasuk dari rencana pemerintah untuk 35 ribu. Kami menduga kuat bahwa sebenarnya 35 ribu ini sudah dibagi-bagi. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," katanya.
Menurutnya, praktik seperti itu menjadikan tantangan tersendiri buat KPK. Sebab, hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan peleu dicegah, sehingga kerugian keuangan negaranya tidak ada.
"Kenapa kami katakan sprt itu, karena kami juga dari proyek 35 ribu itu kan sebenarnya banyak dibangun di wilayah yang sebenarnya tidak memerlukan listrik tambahan," kata Nur.
Seperti di Jwa-Bali kata dia, sudah melebohi produksi listrik, tetapi oleh pemerintah terus dibangun. Dan hal tersebut kata dia berkaitan dengan perizinan batubara.
"Padahal saat ini, kondisi listrik yang over supply itu, PLN sbenarnya dari IPP (independen power production) lebih dati yang dibutuhkan untuk konsumsi dan kerugian negara pada umumnya," lanjut Nur.
Melihat kondisi yang dinilainya janggal tersebut, dia pun meminta KPK agar lebih jeli dan konsen terhadap rencana pemerintah tersebut.
"Ini yag sebenarnya kami minta KPK juga untuk melihat rencana-rencana proyek skala besar, karena disini lah sebenarnya dari sejak proses perencanaan itu sudah mulai terjdi transaksi-transaksi dan pembagian-pembagian konsesi," tandasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi
Terkait kasus PLTU Riau 1, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, KPK juga sudah menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT