Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNPSDA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/8/2018).
Kedatangan mereka untuk memberikan masukan sekaligus meminta KPK untuk menaruh perhatian penuh pada proses perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada para konglomerat atau perusahaan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Menurut kami masih terus marak, dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," katanya.
Nur mencontohkan perizianan di pemerintahan tingkat kabupaten yang diberikan oleh para Bupati. Dan paling banyak kata dia adalah terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.
"Kalau pertambangan itu, karena sudah ditarik izinnya di level gubernur, tingkat 1. Itu juga menjdi pintu masuk dari korupsi," kata Nur.
Dia mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan Walhi kepada KPK, salah satunya adalah terkait upaya koordinasi supervisi (korsup) untuk tambang dan kelapa sawit.
Lalu kemudian terkait dengan dimasukkannya isu kerusakan lingkungan akibat ekstraksi sumber daya alam itu sebagai kerugian negara yang bisa mendukung kasus-kasus korupsi.
"Nah ini kami lihat adalah langkah-langkah yang cukup positif, tetapi memang kami mmberikan catatan terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi
Menurut Nur, Walhi menilai korsup minerba dan sawit masih sebatas administratif. Dimana, meski izinnya dicabut, tetapi sbenarnya belum menyentuh persoalan substansi pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
"Misalnya terkait dgn soal-soal pemulihan lingkungan hidup yang rusak, karena walaupun sudah dicabut itu kerusakan yang sudah diakibatkan itu tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa. Pada akhirnya itu mnjdi tanggung jawab publik ataupun dibebankan kepada negara," kata Nur.
Kemudian kata dia, korsup masih sebtas pada upaya pencegahan dan pengawasan, baik KPK maupun pemerintah daerah belum masuk pada penindakan hukum yang sesungguhnya. Sebab, tidak ada tindakan tegas terhadap pemberi izin dan juga terhadap korporasi.
"Nah ini yang kami lihat masih menjadi catatn bagi KPK. Oleh karenanya lima tahun ini dalam perjalanan GNPSDA ini kami mendesak KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar pemilihan umum pada tahun 2019. Pemilu serentak antara pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (Pileg) tersebut tentu membutuhkan biaya yang sangat besar.
Dan untuk mengantisipasi hal itu, KPK diminta untuk sigap agar perizinan tidak menjadi lintu masuk lahirnya praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban