Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNPSDA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/8/2018).
Kedatangan mereka untuk memberikan masukan sekaligus meminta KPK untuk menaruh perhatian penuh pada proses perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada para konglomerat atau perusahaan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Menurut kami masih terus marak, dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," katanya.
Nur mencontohkan perizianan di pemerintahan tingkat kabupaten yang diberikan oleh para Bupati. Dan paling banyak kata dia adalah terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.
"Kalau pertambangan itu, karena sudah ditarik izinnya di level gubernur, tingkat 1. Itu juga menjdi pintu masuk dari korupsi," kata Nur.
Dia mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan Walhi kepada KPK, salah satunya adalah terkait upaya koordinasi supervisi (korsup) untuk tambang dan kelapa sawit.
Lalu kemudian terkait dengan dimasukkannya isu kerusakan lingkungan akibat ekstraksi sumber daya alam itu sebagai kerugian negara yang bisa mendukung kasus-kasus korupsi.
"Nah ini kami lihat adalah langkah-langkah yang cukup positif, tetapi memang kami mmberikan catatan terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tolak PK Eks Seteru Ahok yang Jadi Napi Korupsi
Menurut Nur, Walhi menilai korsup minerba dan sawit masih sebatas administratif. Dimana, meski izinnya dicabut, tetapi sbenarnya belum menyentuh persoalan substansi pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
"Misalnya terkait dgn soal-soal pemulihan lingkungan hidup yang rusak, karena walaupun sudah dicabut itu kerusakan yang sudah diakibatkan itu tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa. Pada akhirnya itu mnjdi tanggung jawab publik ataupun dibebankan kepada negara," kata Nur.
Kemudian kata dia, korsup masih sebtas pada upaya pencegahan dan pengawasan, baik KPK maupun pemerintah daerah belum masuk pada penindakan hukum yang sesungguhnya. Sebab, tidak ada tindakan tegas terhadap pemberi izin dan juga terhadap korporasi.
"Nah ini yang kami lihat masih menjadi catatn bagi KPK. Oleh karenanya lima tahun ini dalam perjalanan GNPSDA ini kami mendesak KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar pemilihan umum pada tahun 2019. Pemilu serentak antara pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (Pileg) tersebut tentu membutuhkan biaya yang sangat besar.
Dan untuk mengantisipasi hal itu, KPK diminta untuk sigap agar perizinan tidak menjadi lintu masuk lahirnya praktik korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!