Suara.com - Wakil ketua MPR Mahyudin menilai, tak ada satu pun peraturan hukum yang melarang ulama berpolitik di Indonesia. Ia sendiri mengakui mendukung ulama bergelut dalam dunia politik, selain mengurusi persoalan agama.
Menurutnya, ulama dan politik di Indonesia selalu beririsan karena banyak warga yang memeluk Islam. Karenanya, adalah sah para ulama berpolitik kalau tujuannya memperjuangkan aturan-aturan seusai syariat.
"Untuk memperjuangkan peraturan-peraturan yang lebih syariah dalam agama Islam, tapi juga tidak bertentangan dengan bangsa Indonesia, Pancasila dan UUD," kata Wahyudin di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jumat (3/8/2018).
Ia memisalnya, kalau ulama terjun ke dunia politik dan mampu memasukkan aspek-aspek syariat ke dalam pasal hukuman bagi koruptor, tentu baik.
"Makanya kalau maling itu kalau di Islam potong tangan, ya kemudian diubah saja undang-undang warisan Belanda itu (KUHP). Ubah saja koruptor potong tangan begitu. Jadi kan tidak perlu menyiapkan penjara macam-macam lagi, sehingga tak ada kasus seperti sel mewah di Lapa Sukamiskin,” terangnya.
Namun, ia mengingatkan bagi para ulama yang ingin terlibat dalam urusan politik agar tidak mengikuti cara berpolitik secara kotor.
"Sangat penting berpolitik itu mepakai etika moral. Berpolitik misalnya menghalalkan segala cara yang tidak benar itu berpolitik menyebarkan fitnah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan