Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan perwakilan partai politik untuk sosialisasi peraturan mengenai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan tata cara mendaftaran pasangan capres dan cawapres. Pendaftaran itu dibuka mulai besok, Sabtu 4 Agustus 2018.
"Pendaftaran pasangan capres dan cawapres akan dimulai pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 04.00 WIB sore dari tanggal 4-9 Agustus 2018. Khusus hari terakhir, tanggal 10 Agustus dari jam 08.00-24.00 WIB," terang Ketua KPU Arief Budiman di ruang rapat utama gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Saat pendaftaran nanti, KPU membatasi para pendukung pasangan capres dan cawapres yang bissa memasuki ruangan pendaftaran. KPU mengeluarkan id card bagi para pendukung atau pengurus partai politik yang masuk ke gedung KPU.
Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi banyaknya pendukung yang datang mengantar pasangan capres dan cawapres. Sebab, kapasitas ruangan tempat pendaftaran di lantai 2 dan halaman KPU terbatas.
"Jadi semua yang mengantarkan calon harus mendaftar. Untuk di ruangan pendaftaran lantai dua dibatasi 50 orang bagi pengurus partai. Untuk pendukung di halaman parkiran KPU maksimal 120 orang,” ujar dia.
Selain itu, Arief mengimbau kepada semua pasangan calon yang ingin mendaftar agar membawa seluruh perlengkapan berkas. Salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan daftar riwayat hidup.
"Sebaiknya seluruh dokumen dipersiapkan lebih awal," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis