Suara.com - KPU telah memverifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai politik. Dari semua partai politik, bakal caleg yang paling banyak tidak memenuhi syarat adalah Partai Hanura.
Dari total 575 bakal caleg yang diajukan Hanura, hanya 9 calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Hanura hanya 9 dari 575 bacaleg yang dinyatakan MS," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ilham menjelaskan, KPU telah menyerahkan berita acara hasil perbaikan verifikasi tersebut ke Partai Hanura pada Kamis (2/8/2018) kemarin malam. Permasalahan banyaknya bacaleg Hanura yang TMS, karena banyak dari mereka yang tidak melengkapi berkas-berkas administrasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan.
"Memang ada beberapa yang tidak dilengkapi, misalnya foto, alamatnya, formulir B dan B1. Ini salah satu prasyarat yang harus dipenuhi," terang dia.
Dengan begitu, berkas-berkas bacaleg Hanura itu tidak bisa diproses ke tahapan daftar caleg sementara (DCS). Sementara tahap perbaikan telah berakhir.
Oleh karena itu, banyak dari bakal caleg Hanura yang tak masuk dalam daftar caleg sementara. Satu-satunya langkah yang bisa dilakukan Hanura adalah hanya dengan melaporkan ke Bawaslu sebagai sengketa.
Sekedar informasi, tahapan pendaftaran caleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, verifikasi administrasi bakal calon pada 4-18 Juli 2018. Lalu, KPU menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg kepada partai politik peserta pemilu.
Sementara itu, perbaikan daftar calon, syarat calon anggota dan pengajuan bakal calon pengganti pada 22-31 Juli. Terakhir perbaikan dan ganti caleg pada 31 Juli pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting