Suara.com - KPU telah memverifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai politik. Dari semua partai politik, bakal caleg yang paling banyak tidak memenuhi syarat adalah Partai Hanura.
Dari total 575 bakal caleg yang diajukan Hanura, hanya 9 calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Hanura hanya 9 dari 575 bacaleg yang dinyatakan MS," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ilham menjelaskan, KPU telah menyerahkan berita acara hasil perbaikan verifikasi tersebut ke Partai Hanura pada Kamis (2/8/2018) kemarin malam. Permasalahan banyaknya bacaleg Hanura yang TMS, karena banyak dari mereka yang tidak melengkapi berkas-berkas administrasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan.
"Memang ada beberapa yang tidak dilengkapi, misalnya foto, alamatnya, formulir B dan B1. Ini salah satu prasyarat yang harus dipenuhi," terang dia.
Dengan begitu, berkas-berkas bacaleg Hanura itu tidak bisa diproses ke tahapan daftar caleg sementara (DCS). Sementara tahap perbaikan telah berakhir.
Oleh karena itu, banyak dari bakal caleg Hanura yang tak masuk dalam daftar caleg sementara. Satu-satunya langkah yang bisa dilakukan Hanura adalah hanya dengan melaporkan ke Bawaslu sebagai sengketa.
Sekedar informasi, tahapan pendaftaran caleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, verifikasi administrasi bakal calon pada 4-18 Juli 2018. Lalu, KPU menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg kepada partai politik peserta pemilu.
Sementara itu, perbaikan daftar calon, syarat calon anggota dan pengajuan bakal calon pengganti pada 22-31 Juli. Terakhir perbaikan dan ganti caleg pada 31 Juli pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun