Suara.com - KPU telah memverifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai politik. Dari semua partai politik, bakal caleg yang paling banyak tidak memenuhi syarat adalah Partai Hanura.
Dari total 575 bakal caleg yang diajukan Hanura, hanya 9 calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Hanura hanya 9 dari 575 bacaleg yang dinyatakan MS," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ilham menjelaskan, KPU telah menyerahkan berita acara hasil perbaikan verifikasi tersebut ke Partai Hanura pada Kamis (2/8/2018) kemarin malam. Permasalahan banyaknya bacaleg Hanura yang TMS, karena banyak dari mereka yang tidak melengkapi berkas-berkas administrasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan.
"Memang ada beberapa yang tidak dilengkapi, misalnya foto, alamatnya, formulir B dan B1. Ini salah satu prasyarat yang harus dipenuhi," terang dia.
Dengan begitu, berkas-berkas bacaleg Hanura itu tidak bisa diproses ke tahapan daftar caleg sementara (DCS). Sementara tahap perbaikan telah berakhir.
Oleh karena itu, banyak dari bakal caleg Hanura yang tak masuk dalam daftar caleg sementara. Satu-satunya langkah yang bisa dilakukan Hanura adalah hanya dengan melaporkan ke Bawaslu sebagai sengketa.
Sekedar informasi, tahapan pendaftaran caleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, verifikasi administrasi bakal calon pada 4-18 Juli 2018. Lalu, KPU menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg kepada partai politik peserta pemilu.
Sementara itu, perbaikan daftar calon, syarat calon anggota dan pengajuan bakal calon pengganti pada 22-31 Juli. Terakhir perbaikan dan ganti caleg pada 31 Juli pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor