Suara.com - Dua bandit jalanan ambruk ditembak polisi setelah tertangkap basah menjambret sebuah tas milik mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan. Korban bernama Mutiara (19) dijambret saat berboncengan sepeda motor bersama rekannya.
Wahyu (30), warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, tewas ditembak polisi saat melarikan diri usai menjambret di Jalan Dr Cipto, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 12.40 WIB. Sedangkan pelaku lainnya, Rahmat (31) dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh dari motornya.
Dari informasi, korban yang bernama Mutiara tengah berhenti menunggu lampu merah. Tiba-tiba muncul kedua pelaku dari arah belakang sebelah kiri. Tersangka Wahyu kemudian berupaya mencuri dengan membuka resleting tas ransel korban.
Korban yang menyadari aksi tersangka, mencoba mempertahankan tasnya hingga terjadilah aksi tarik-menarik tas antara korban dan pelaku hingga isi dalam tas korban berhamburan.
Terjatuhlah laptop dan tablet milik korban, dengan sigap langsung diambil oleh tersangka dan langsung melarikan diri. Sial, aksi tersebut dipergoki anggota polisi berpakaian preman yang tengah melakukan patroli. Anggota polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris tersangka yang masih melarikan diri.
Karena tak juga menyerah, polisi akhirnya menembak tersangka Wahyu dan mengenai punggung bagian kanan bawah. Pelarian Wahyu terhenti, ia ambruk ke tanah diterjang timah panas.
Karena Wahyu terjatuh, motor yang dikendarai tersangka Rahmat kehilangan keseimbangan, hingga kemudian ikut terjatuh.
Tersangka Wahyu tewas seketika di lokasi kejadian sementara tersangka Rahmat langsung diringkus petugas. Ia dibawa ke RS Bhayangkara karena atas luka yang dideritanya saat terjatuh.
"Saya baru kali ini menjambret sama Wahyu. Pernah juga mencopet dua kali di BKB," kata Rahmat.
Baca Juga: Tanpa Ronaldo, Allegri Sebut Real Madrid Tetap Menakutkan
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, dua tersangka tersebut memang merupakan buronan Polsek Ilir Barat II dan Polresta Palembang.
Terhitung keduanya sudah melakukan beberapa kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencopetan, dan pencurian konvensional.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rahmat dia hanya mencopet dan jambret. Namun untuk Wahyu ini pun masuk DPO kami sejak lama dengan kasus curas. Masih kami selidiki lebih lanjut berapa laporan yang harus dipertanggungjawabkan oleh para tersangka ini," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan di Palembang, terutama menjelang Asian Games ini.
"Untuk para pelaku kejahatan, silakan nonton TV terlebih dahulu sebelum melakukan kejahatan. Lihat apa yang kami lakukan terhadap para pelaku kejahatan sejauh ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera