Suara.com - Dua bandit jalanan ambruk ditembak polisi setelah tertangkap basah menjambret sebuah tas milik mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Palembang, Sumatera Selatan. Korban bernama Mutiara (19) dijambret saat berboncengan sepeda motor bersama rekannya.
Wahyu (30), warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, tewas ditembak polisi saat melarikan diri usai menjambret di Jalan Dr Cipto, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 12.40 WIB. Sedangkan pelaku lainnya, Rahmat (31) dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh dari motornya.
Dari informasi, korban yang bernama Mutiara tengah berhenti menunggu lampu merah. Tiba-tiba muncul kedua pelaku dari arah belakang sebelah kiri. Tersangka Wahyu kemudian berupaya mencuri dengan membuka resleting tas ransel korban.
Korban yang menyadari aksi tersangka, mencoba mempertahankan tasnya hingga terjadilah aksi tarik-menarik tas antara korban dan pelaku hingga isi dalam tas korban berhamburan.
Terjatuhlah laptop dan tablet milik korban, dengan sigap langsung diambil oleh tersangka dan langsung melarikan diri. Sial, aksi tersebut dipergoki anggota polisi berpakaian preman yang tengah melakukan patroli. Anggota polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris tersangka yang masih melarikan diri.
Karena tak juga menyerah, polisi akhirnya menembak tersangka Wahyu dan mengenai punggung bagian kanan bawah. Pelarian Wahyu terhenti, ia ambruk ke tanah diterjang timah panas.
Karena Wahyu terjatuh, motor yang dikendarai tersangka Rahmat kehilangan keseimbangan, hingga kemudian ikut terjatuh.
Tersangka Wahyu tewas seketika di lokasi kejadian sementara tersangka Rahmat langsung diringkus petugas. Ia dibawa ke RS Bhayangkara karena atas luka yang dideritanya saat terjatuh.
"Saya baru kali ini menjambret sama Wahyu. Pernah juga mencopet dua kali di BKB," kata Rahmat.
Baca Juga: Tanpa Ronaldo, Allegri Sebut Real Madrid Tetap Menakutkan
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, dua tersangka tersebut memang merupakan buronan Polsek Ilir Barat II dan Polresta Palembang.
Terhitung keduanya sudah melakukan beberapa kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencopetan, dan pencurian konvensional.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rahmat dia hanya mencopet dan jambret. Namun untuk Wahyu ini pun masuk DPO kami sejak lama dengan kasus curas. Masih kami selidiki lebih lanjut berapa laporan yang harus dipertanggungjawabkan oleh para tersangka ini," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan di Palembang, terutama menjelang Asian Games ini.
"Untuk para pelaku kejahatan, silakan nonton TV terlebih dahulu sebelum melakukan kejahatan. Lihat apa yang kami lakukan terhadap para pelaku kejahatan sejauh ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan