Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 260 orang yang diduga terlibat dalam kasus terorisme. Penangkapan terhadap ratusan teroris itu dilakukan pasca-serangan bom di Surabaya pada Mei 2018 lalu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penangkapan ratusan terduga teroris itu salah satunya untuk mengantisipasi ancaman teror selama pelaksaaan Asian Games 2018 yang bakal digelar mulai 18 Agustus 2018 mendatang.
"Masalah terorisme kita sudah tangani tangkap sudah lebih dari 260-an, tapi tidak perlu terlalu ekspos," kata Tito saat ditemui wartawan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).
Menurutnya, 170 dari 260 orang yang ditangkap kini sudah berstatus tersangka. Namun, Tito tak merinci nama-nama dan jaringan tersangka dalam kasus teroris itu. Dia hanya memastikan jika 170 teroris yang ditetapkan sebagai tersangka sudah menjalani penahanan di sejumlah Polda dan Polres.
"170-an yang tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, upaya polisi menangkap para terduga teroris di sejumlah daerah di Indonesia berbekal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Sebab, aturan tersebut memberikan kewenangan bagi Polri menangkap orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dengan bukti yang cukup, tanpa pelaku harus melakukan tindak pidana terlebih dahulu.
"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan