Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga Kapitra Ampera sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di kediaman eks pengacara Rizieq Shihab itu. Saksi yang rencananya akan diperiksa hari ini di yakni istri Kapitra berinisial Y (51) dan seorang asisten rumah tangga juga berinisial Y (31).
"Iya rencananya hari ini mau diperiksa sebagai saksi," kata Kapolsek Tebet Kompol Eko Mulyadi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (7/8/2018).
Alasan pemeriksaan ini karena keduanya dianggap melihat saat dua terduga pelaku melancarkan teror bom molotov. Namun Eko tidak bisa memastikan apakah kedua saksi ini bisa hadir atau tidak dalam agenda pemeriksaan tersebut.
"Masih belum konfirm soal pemeriksaan keduanya," kata Eko.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi sudah memeriksa Kapitra Ampera sebagai saksi pasca pelemparan bom molotov di rumahnya pada Senin (6/8/2018) malam.
Menurut Eko, pemeriksaan terhadap Kapitra dilakukan agar polisi bisa langsung bergerak melakukan proses penyelidikan. Namun ia mengaku belum melihat keterangan Kapitra Ampera yang dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Oh belum tahu, saya belum lihat BAP-nya, masih di penyidik," kata dia.
Sebelumnya, kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII, Nomor 16, RT 2, RW 9, Tebet, Jakarta Selatan menjadi sasaran teror bom molotov, Senin malam.
Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi saat Kapitra Ampera tak berada di rumah karena sedang melaksanakan salat Isya di Masjid Al Ittihad. Aksi pelemparan bom molotov itu diketahui Y (30), asisten rumah tangga yang bekerja di rumah bakal caleg PDIP itu.
Baca Juga: PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian