Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU. Sidang ini terkait Peraturan KPU No 20 tahun 2018 yang mengatur eks napi koruptor dilarang maju sebagai caleg.
Selaku teradu, KPU merasa yakin PKPU tersebut tidak melanggar undang-undang. Ketua KPU, Arief Budiman menjelaskan, selaku penyelenggara Pemilu, KPU sudah menjalankan apa yang termuat dalam undang-undang. Pihaknya meyakini tidak ada hal yang mereka langgar.
"Ya apa yang kami lakukan, kami yakini semua proses sudah baik dan benar. Gak ada pelanggaran yang kita lakukan," kata Arief di Gedung DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota KPU tersebut berdasarkan atas aduan dari Cinde Laras Yulianto melalui sejumlah kuasa hukum yang mengatasnamakan diri Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI).
Diketahui, Cinde Laras Yulianto merupakan eks napi korupsi yang berniat maju dalam pemilihan legislatif 2019 untuk DPR RI.
Terkait hal itu, ketua kuasa hukum pengadu, Regginaldo Sultan, mempermasalahkan terkait tata cara pengesahan PKPU No 20 Tahun 2018. Menurutnya selaku penyelenggara Pemilu, KPU tugasnya semata-mata hanya menjalankan saja.
"Para teradu ini terlalu banyak melakukan tafsir-tafsir. Sakleknya kan sebenarnya sebagai penyelenggara pemilu dia (KPU) sebagai pelaksana saja," kata Regginaldo. (Muhamad Yasir)
Berita Terkait
-
KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat
-
KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg
-
Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?
-
Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres, Penjagaan KPU Diperketat
-
RSPAD Dipastikan Siap Jelang Tes Kesehatan Capres-Cawapres
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas