Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU. Laporan dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan aduan dari Cinde Laras Yulianto melalui kuasa hukum atas nama Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI).
Cinde sendiri diketahui merupakan narapidana korupsi yang berniat maju dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 untuk DPR RI.
Terkait hal itu, Ketua KANI Regginaldo Sultan, melaporkan seluruh komisioner KPU ke DKPP. KPU dinilai melanggar kode etik terkait penerbitan PKPU No 20 tahun 2018 yang mengatur bahwa eks napi koruptor dilarang menjadi caleg.
"Aturan pelarangan itu bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi. Sebab, membatasi hak konstitusi seseorang untuk maju sebagai caleg," kata Regginaldo, Rabu (8/8/2018).
Sidang perdana gugatan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Dewan Kehormatan sekaligus Ketua DKPP Harjono. Selain itu juga turut hadir selaku anggota DKPP Muhammad, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Teguh Prasetyo.
Hadir selaku teradu Ketua KPU Arief Budiman, komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.
Ketua Bawaslu Abhan, dan anggotanya Fritz Edward Siregar serta Ratna Dewi Petalolo juga turut hadir dalam sidang tersebut.
Berita Terkait
-
Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?
-
Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres, Penjagaan KPU Diperketat
-
RSPAD Dipastikan Siap Jelang Tes Kesehatan Capres-Cawapres
-
Biaya Operasional Mahal, KPU Minta Capres-Cawapres Segera Daftar
-
KPU ke 9 Sekjen Partai Kubu Jokowi: Nanti Bawa 170 Orang Saja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi