Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah memverifikasi berkas calon anggota legislatif (caleg) yang bakal berlaga pada Pemilu 2019. Daftar Calon Sementara (DCS) caleg akan diumumkan paling lambat pada Minggu (12/8) akhir pekan ini.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya baru saja melakukan rapat terkait hal itu pada Selasa (7/8) malam. Sementara saat ini sedang melakukan penyusunan DCS tersebut.
"Tadi malam kami juga baru rapat mengenai semua hal itu sampai jam dua pagi. Sekarang sudah masuk tahap penyusunan DCS," tutur Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Dari DCS tersebut, kata Arief, nantinya diketahui soal pergantian caleg eks napi korupsi. Kendati begitu, KPU tegas akan menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi bakal caleg eks napi korupsi.
Bagi bakal caleg yang nantinya dinyatakan TMS tersebut, akan dikembalikan kepada partai politik pengusung.
"Tunggu saja tanggal 12 Agustus, yang kemarin TMS sudah diganti atau tidak. Tapi yang jelas yang mantan terpidana itu kami nyatakan TMS, kami kembalikan pada partai," tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 Tahun 2018, tahapan proses verifikasi perbaikan dokumen bacaleg dilakukan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. Setelah itu dilanjutkan pada tahap penyusunan mulai tanggal 8 hingga 12 Agustus dan baru kemudian diumumkan.
"Nanti kalau sudah rapi, sudah semuanya tersedia, datanya sudah lengkap akan kami umumkan. Paling lama tanggal 12 Agustus," tutupnya.
Baca Juga: Dapat Honor Rp 461 Juta, Sandiaga Ungkap Tugas Tim Kurator Monas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat