Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah memverifikasi berkas calon anggota legislatif (caleg) yang bakal berlaga pada Pemilu 2019. Daftar Calon Sementara (DCS) caleg akan diumumkan paling lambat pada Minggu (12/8) akhir pekan ini.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya baru saja melakukan rapat terkait hal itu pada Selasa (7/8) malam. Sementara saat ini sedang melakukan penyusunan DCS tersebut.
"Tadi malam kami juga baru rapat mengenai semua hal itu sampai jam dua pagi. Sekarang sudah masuk tahap penyusunan DCS," tutur Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Dari DCS tersebut, kata Arief, nantinya diketahui soal pergantian caleg eks napi korupsi. Kendati begitu, KPU tegas akan menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi bakal caleg eks napi korupsi.
Bagi bakal caleg yang nantinya dinyatakan TMS tersebut, akan dikembalikan kepada partai politik pengusung.
"Tunggu saja tanggal 12 Agustus, yang kemarin TMS sudah diganti atau tidak. Tapi yang jelas yang mantan terpidana itu kami nyatakan TMS, kami kembalikan pada partai," tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 Tahun 2018, tahapan proses verifikasi perbaikan dokumen bacaleg dilakukan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. Setelah itu dilanjutkan pada tahap penyusunan mulai tanggal 8 hingga 12 Agustus dan baru kemudian diumumkan.
"Nanti kalau sudah rapi, sudah semuanya tersedia, datanya sudah lengkap akan kami umumkan. Paling lama tanggal 12 Agustus," tutupnya.
Baca Juga: Dapat Honor Rp 461 Juta, Sandiaga Ungkap Tugas Tim Kurator Monas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?