Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan ada satu mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal calon legislatif DPRD Kota Kupang, NTT. Bakal caleg bekas penjahat seksual anak itu berinisial “HK”.
Oleh karena itu, KPAI meminta Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret HK dari daftar caleg sementara.
“Kami meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg dari Kota Kupang berinisial HK untuk dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan,” kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Namun, Susanto tidak menjelaskan nama partai yang mengusung HK sebagai bacaleg. Rekomendasi KPAI tersebut sesuai Peraturan KPU No 20 tahun 2018, yang melarang mantan terpidana korupsi, mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.
Selain HK, tak menutup kemungkinan ada bacaleg lain yang diduga pelaku kekerasan seksual pada anak.
“PKPU No 20/2018 adalah regulasi yang progresif. Hanya saja untuk mengefektifkan realisasi tersebut perlu partisipasi publik. Masyarakat penting mengawal, sebagai bentuk pengawalan masyarakat, jika ada terduga bakal caleg yang pernah kena kasus kejahatan seksual dan narkoba agar segera melaporkan ke KPAI atau ke KPU,” terang dia.
Selain itu, Susanto meminta semua pihak untuk menghargai, menghormati para korban pelecahan seksual anak yang sedang dilakukan pengobatan dan rehabilitasi di berbagai tempat seluruh Indonesia.
“Meminta masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak memilih eks pelaku kejahatan seksual anak dan eks napi bandar narkoba atau pelaku yang diduga pernah melakukan tindakan kekerasan anak, baik fisik maupun psikis,” tandas dia.
Berdasarkan informasi dari KPAI, HK adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban perkosaan berusia 15 tahun.
Baca Juga: KPU Minta Massa Pengantar Capres Tak Bawa Atribut yang Lebai
Berita Terkait
-
Jalani Sidang DKPP, KPU Yakin Tak Langgar Undang-Undang
-
KPU Jalani Sidang DKPP Terkait Aturan Eks Napi Dilarang Nyaleg
-
Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?
-
KPU Gelar Uji Publik Aturan Pemungutan dan Rekapitulasi Suara
-
Isu SARA di Pemilu 2019 Berpotensi Sengaja Dibuat Elit Politik
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan