Suara.com - Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Lapas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jandri Pirzadah (29) warga Perum Sako Palembang ditangkap Polsek Sekayu Rabu, (8/8/2018). Jandri ditangkap di halaman Lapas Sekayu saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap bersama tersangka Helmi Heriyanto (35) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu yang berperan sebagai kurir. Saat digeledah, ditemukan kantong plastik bening lis berisikan tiga kantong bening sabu-sabu yang berada di saku celana sebelah kanan tersangka.
"Setelah kita lakukan pengembangan, pengembangan dengan memeriksa tersangka lain bernama Helmi yang merupakan kurir," ujar Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, di Mapolres, Rabu (8/8/2018).
Dari keterangan tersangka Helmi, didapati bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seorang bandar bernama Alpian alias Koyen (42) Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Penangkapan terhadap tersangka Koyen dilakukan di kediamannya, diamankan barang bukti berupa uang Rp40 juta diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu, kuitansi utang pembelian narkotika.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman tersangka Jandri, diamankan barang bukti berupa kotak rokok yang berisikan satu buah plastik bening terdapat sisa sabu-sabu, kotak handphone berisikan plastik klip bening yang cukup banyak diduga untuk alat pembungkus sabu-sabu.
"Modusnya para narapidana memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka Jandri yang merupakan Polsuspas. Kemudian, tersangka Jandri menyuruh tersangka Helmi membeli narkotika kepada tersangka Koyen untuk diantarkan ke Lapas Sekayu dan diberikan kepada narapidana yang membeli," jelas dia.
Selain itu pula, sambung Andes, transaksi narkotika juga terjadi pada saat persiapan sidang. Para narapida dapat bertemu dengan keluarga dan pada saat jam besuk tahanan di dalam Lapas Sekayu.
"Praktek peredaran narkotika di Lapas Sekayu sudah berlangsung sejak 4 tahun yang lalu. Dalam satu bulan terjadi 4 kali transaksi narkotika di dalam Lapas Sekayu dengan omset ratusan juta rupiah," terang Andes.
Ia menegaskan, tersangka Jandri dan Koyen merupakan target operasi (TO) pihaknya, selain meresahkan, telah banyak pula laporan yang masuk ke pihaknya terkait sepak terjang kedua tersangka.
"Para tersangka dijerat Pasal 112, 114 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman 4 sampai 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, mengatakan, selain sebagai pemasok narkotika jenis sabu-savu kepada narapidana, tersangka Jandri juga menyediakan alat hisap sabu yang bisa digunakan para narapidana untuk mengkonsumsi narkotika.
"Alat-alat hisap sabu dia (tersangka Jandri) yang menyiapkan. Untuk lokasi mengonsumsinya kita tidak tahu," jelasnya.
Sedangkan tersangka Jandri, saat dimintai konfirmasi tidak dapat berbicara banyak lantaran masih terpengaruh efek dari konsumsi sabu-sabu.
"Sudah lama, saya juga pakai," aku tersangka Jandri pelan dengan muka terlihat pucat dan mata merah. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Diajak Makan Pempek, Siswa SMP Tewas Dibegal Rekan Sendiri
-
Saksi Bisu Aksi Sadis 3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Sumsel
-
Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal
-
Ribuan Kayu Gelondongan Ilegal Mengambang di Sungai Muba
-
Undangan Nikah Ini Bikin Heboh, Mempelai Perempuan Ternyata....
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif