Suara.com - Kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan menyita sedikitnya 42 jerigen dengan ukuran 35 liter serta 1.400 liter BBM, Rabu (26/4/2018). BBM yang diduga ilegal itu milik warga bernama Herto (40).
Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Polisi Afner Juwono mengatakan BBM itu diduga hasil sulingan yang dibawa dari daerah Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
"Pelaku merupakan kurir yang membawa minyak tersebut ke daerah Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim untuk dijual kembali ke pengecer yang ada di wilayah sana," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, agar muatannya banyak, lanjutnya, pelaku membawa ribuan liter BBM ini menggunakan satu unit minibus.
Pihaknya sendiri mendapatkan informasi masyarakat jika ada satu mobil minibus bermerk Daihatsu Terios yang diduga sering membawa BBM ilegal. Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lapangan tepatnya di Jalan Poros Tanjung Enim - Baturaja Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul.
Di lokasi tersebut anggota melihat ada mobil minibus warna hitam yang dikendarai Herto, 40, warga Dusun 2 Desa Baru Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba tengah melintas dari arah Tanjung Enim menuju Tanjung Agung dengan kondisi kelebihan beban.
Kecurigaan polisi terbukti, setelah dilakukan pengejaran, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan sejumlah diriken yang berisi BBM ilegal.
"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Saat ini baik pelaku maupun barang bukti sudah kita amankan," katanya.
Seperti diketahui, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel memiliki sejumlah titik sumur bor BBM Ilegal. Kendati telah dilakukan razia oleh pihak terkait, namun aktivitas tersebut masih kerap terjadi. Alhasil, resiko yang ditimbulkan juga sangat besar, mengingat tak jarang, sumur bor tersebut meledak.
Yang terakhir, kegiatan ilegal drilling ini menimpa tiga pekerja mengalami luka bakar pada Kamis (29/3/2018) lalu di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa.
Baca Juga: Polisi Sita 7.000 Liter BBM Ilegal
Saat itu, di sumur minyak ilegal tersebut para pekerja melakukan kegiatan seperti biasa yakni menambang atau molot minyak mentah dari dalam sumur. Lantaran kurangnya pengetahuan dan sistem keamanan, membuat seorang pekerja dengan leluasa membawa benda berbahaya. Saat salah satu pekerja hendak merokok dengan menyalakan api dari korek yang dibawa.
Gas yang keluar dari dalam sumur langsung menyambar dan dengan seketika menimbulkan kobaran api yang sangat besar. Mengetahui hal itu, sejumlah pekerja langsung pontang panting menyelamatkan diri dari ledakan dan kobaran api. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu