Suara.com - Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Selasa ( 24/4/2018).
Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumsel, usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terkait temuan kayu tersebut.
Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan ribuan kayu ini ditemukan dengan tersusun rapi dalam bentuk papan dan sebagian masih kayu dasar, terlihat mengambang di pinggiran sungai.
Untuk kayunya, lanjut dia, setidaknya terdiri dari Kayu Meranti, Kayu Duren, Kayu Mengris, Kayu Punak, Kayu Rengas dan Kayu Terentang. Saat ini, Ditpolair Sumsel tengah melakukan penyelidikan terkait status kepemilikan kayu tersebut.
"Kita belum tahu siapa pemiliknya. Tapi sudah kita kumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, mulai dari kepala desa, kepala dusun serta masyarakat sekitar," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, kayu log ilegal tersebut sudah lama tersusun seperti itu. Namun, para saksi tidak mengetahui kepemilikan kayu tersebut.
"Kami juga masih menyelidiki darimana kayu ini berasal. Kalau memang berasal dari hutan lindung, tentu akan ada sanksi tegas," kata dia.
Saat ini, lanjut Dirpolair, pihaknya telah meminta bantuan UPTB Dinas Kehutanan di wilayah tersebut untuk menentukan nilai ekonomis kayu log ilegal ini. Berdasarkan perhitungan total ekonomis kayu log ilegal keseluruhan yakni sebesar Rp125 juta.
Barang bukti ini nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kehutanan untuk penanganannya.
Baca Juga: Manfaat Menakjubkan Kayu Manis, Tak Cuma Penyedap Masakan
"Untuk sementara, pasal yang diterapkan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik