Suara.com - Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Selasa ( 24/4/2018).
Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumsel, usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terkait temuan kayu tersebut.
Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan ribuan kayu ini ditemukan dengan tersusun rapi dalam bentuk papan dan sebagian masih kayu dasar, terlihat mengambang di pinggiran sungai.
Untuk kayunya, lanjut dia, setidaknya terdiri dari Kayu Meranti, Kayu Duren, Kayu Mengris, Kayu Punak, Kayu Rengas dan Kayu Terentang. Saat ini, Ditpolair Sumsel tengah melakukan penyelidikan terkait status kepemilikan kayu tersebut.
"Kita belum tahu siapa pemiliknya. Tapi sudah kita kumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, mulai dari kepala desa, kepala dusun serta masyarakat sekitar," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, kayu log ilegal tersebut sudah lama tersusun seperti itu. Namun, para saksi tidak mengetahui kepemilikan kayu tersebut.
"Kami juga masih menyelidiki darimana kayu ini berasal. Kalau memang berasal dari hutan lindung, tentu akan ada sanksi tegas," kata dia.
Saat ini, lanjut Dirpolair, pihaknya telah meminta bantuan UPTB Dinas Kehutanan di wilayah tersebut untuk menentukan nilai ekonomis kayu log ilegal ini. Berdasarkan perhitungan total ekonomis kayu log ilegal keseluruhan yakni sebesar Rp125 juta.
Barang bukti ini nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kehutanan untuk penanganannya.
Baca Juga: Manfaat Menakjubkan Kayu Manis, Tak Cuma Penyedap Masakan
"Untuk sementara, pasal yang diterapkan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung