Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara sahabat, designate resident dan designate non resident untuk Republik Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan digelar di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 09.48 WIB. Penyerahan surat kepercayaan ini menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar tersebut di Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan duta besar negara sahabat tersebut diawali dengan prosesi kedatangan duta besar negara sahab di halaman depan Istana Merdeka. Perawakilan negara sahabat datang secara bergantian.
Prosesi kedatangan dipimpin langsung oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan membawa bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan masing-masing negara.
Setelah prosesi selesi, delapan duta besar menuju ruang tunggu di Istana Merdeka, sebelum menuju ruang kredensial untuk menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Negara menggenakan setelan jas berwarna biru.
Setelah penyerahan surat selesai, para duta besar langsung diarahkan menuju beranda belakang Istana Merdeka atau veranda talk untuk beramah-tamah.
Kemudian secara bergiliran para Dubes berbincang sejenak kurang dari lima menit dengan Presiden Jokowi di teras belakang Istana Merdeka. Kepala Negara didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Berikut delapan Duta Besar negara sahabat yang diterima Presiden Jokowi adalah :
1. Ulugbek Rozukulov, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Uzbekistan untuk Republik Indonesia beserta spouse.
Baca Juga: Menakar Kekayaan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno
2. Songphol Sukchan, Duta Besar LBBP Designate Resident Kerajaan Thailand untuk Republik Indonesia beserta spouse.
3. Pham Vinh Quang, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Sosialis Vietnam untuk Republik Indonesia.
4. Dziunik Aghajanian, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Armenia untuk Republik Indonesia.
5. Abdul Salik Khan, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Islam Pakistan untuk Republik Indonesia beserta Spouse.
6. Lee Hiong Tan Wee, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Filipina untuk Republik Indonesia beserta Spouse.
7. David Goldwin Pollard, Duta Besar LBBP Designate Non Resident Republik Kooperatif Guyana untuk Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Menakar Kekayaan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno
-
JK Jadi Ketua Dewan Penasihat Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Ini Dia Susunan Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Usai Jalani Tes Kesehatan, Jokowi Langsung Pimpin Rakor Koalisi
-
Total 12 Jam, Tes Kesehatan Jokowi - Ma'ruf Akhirnya Rampung
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi