Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Bestari Barus mengaku tak setuju adanya kenaikan tarif sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Ia pun mempertanyakan alasan kebijakan menaikkan tarif retribusi rusunawa.
Bestari menuduh Anies hanya ingin menaikan target penerimaan pendapatan daerah di APBD Perubahan DKI Jakarta. Bestari menuturkan, sebelum menaikkantarif retribusi rusunawa, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanyakan kesiapan kepada penghuni rusun terkait kenaikan tarif retribusi. Mengingat kondisi ekonomi saat ini tidak begitu membaik.
"Kenapa kemudian pada tingkat ekonomi yang belum baik ini dinaikkan? Gitu loh. Ini kan ada apa? Apa sekedar ingin mengejar yang namanya target untuk menaikkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di perubahan," ujar Bestari di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pernyataan Bestari menyusul adanya Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan. Pergub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 Mei 2018 lalu.
"Siap nggak untuk dinaikkan dalam kondisi ekonomi seperti ini? Kecuali kalau memang ekonomi kita sudah baik. Kalaupun mau menaikkan pajak sebetulnya bukan dari retribusi hunian ini, 8masih banyak yang lain. Kenapa nggak kemudian menaikkan NJOP di Menteng atau di Pondok Indah yang jelas-jelas mereka lebih mampu. Ini di rusun gitu lo," kata dia.
Karena itu, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta itu berencana memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk menjelaskan secara mendalam perihal kenaikan tarif rusun.
"Ini pun nanti kita akan coba pertanyakan pada Dinas Perumahan, BPRD, apakah ini sudah melalui kajian mendalam dan ada riset tentang kemampuan. Jangan nanti dengan yang kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan yang berapa miliar ketika itu? Rp 35 miliar. Apa ini mau dinaikkan lagi retribusinya," ucap Bestari.
Bestari menambahkan ada kewajiban Pemerintah Provinsi DKI untuk mengentaskan kemiskinan.
"Supaya mereka cepat berdaya dan cepat keluar dari rusun, setelah mereka berhasil menata ekonominya. Jangan sebelum itu semua kemudian dinaikkan," tandasnya.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
Kenaikkan tarif rumah susun itu berlaku untuk 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dalam dokumen itu, Anies menandatanganinya 30 Mei 2018 lalu. Rata-rata kenaikkan sebesar 20 persen, tergantung tarif sewa rusunawa. Di antara rusun yang naik tarif adalah Rusun Penjaringan, Rusun Cipinang Muara, Rusun Jatirawasari, Rusun Marunda, dan Rusun Pulogebang.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
-
Surya Paloh : Koalisi Indonesia Kerja Memang Sudah Terkunci
-
Rahasiakan Cawapres Jokowi, Nasdem: Prabowo Belum Umumkan Koalisi
-
Nasdem: Koalisi Pendukung Jokowi Lebih Maju Ketimbang Prabowo
-
Pertemuan Jokowi Bersama 9 Sekjen Parpol Tak Bahas Cawapres
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat