Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Bestari Barus mengaku tak setuju adanya kenaikan tarif sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Ia pun mempertanyakan alasan kebijakan menaikkan tarif retribusi rusunawa.
Bestari menuduh Anies hanya ingin menaikan target penerimaan pendapatan daerah di APBD Perubahan DKI Jakarta. Bestari menuturkan, sebelum menaikkantarif retribusi rusunawa, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanyakan kesiapan kepada penghuni rusun terkait kenaikan tarif retribusi. Mengingat kondisi ekonomi saat ini tidak begitu membaik.
"Kenapa kemudian pada tingkat ekonomi yang belum baik ini dinaikkan? Gitu loh. Ini kan ada apa? Apa sekedar ingin mengejar yang namanya target untuk menaikkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di perubahan," ujar Bestari di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pernyataan Bestari menyusul adanya Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan. Pergub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 Mei 2018 lalu.
"Siap nggak untuk dinaikkan dalam kondisi ekonomi seperti ini? Kecuali kalau memang ekonomi kita sudah baik. Kalaupun mau menaikkan pajak sebetulnya bukan dari retribusi hunian ini, 8masih banyak yang lain. Kenapa nggak kemudian menaikkan NJOP di Menteng atau di Pondok Indah yang jelas-jelas mereka lebih mampu. Ini di rusun gitu lo," kata dia.
Karena itu, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta itu berencana memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk menjelaskan secara mendalam perihal kenaikan tarif rusun.
"Ini pun nanti kita akan coba pertanyakan pada Dinas Perumahan, BPRD, apakah ini sudah melalui kajian mendalam dan ada riset tentang kemampuan. Jangan nanti dengan yang kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan yang berapa miliar ketika itu? Rp 35 miliar. Apa ini mau dinaikkan lagi retribusinya," ucap Bestari.
Bestari menambahkan ada kewajiban Pemerintah Provinsi DKI untuk mengentaskan kemiskinan.
"Supaya mereka cepat berdaya dan cepat keluar dari rusun, setelah mereka berhasil menata ekonominya. Jangan sebelum itu semua kemudian dinaikkan," tandasnya.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
Kenaikkan tarif rumah susun itu berlaku untuk 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dalam dokumen itu, Anies menandatanganinya 30 Mei 2018 lalu. Rata-rata kenaikkan sebesar 20 persen, tergantung tarif sewa rusunawa. Di antara rusun yang naik tarif adalah Rusun Penjaringan, Rusun Cipinang Muara, Rusun Jatirawasari, Rusun Marunda, dan Rusun Pulogebang.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
-
Surya Paloh : Koalisi Indonesia Kerja Memang Sudah Terkunci
-
Rahasiakan Cawapres Jokowi, Nasdem: Prabowo Belum Umumkan Koalisi
-
Nasdem: Koalisi Pendukung Jokowi Lebih Maju Ketimbang Prabowo
-
Pertemuan Jokowi Bersama 9 Sekjen Parpol Tak Bahas Cawapres
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun