Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Bestari Barus mengaku tak setuju adanya kenaikan tarif sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Ia pun mempertanyakan alasan kebijakan menaikkan tarif retribusi rusunawa.
Bestari menuduh Anies hanya ingin menaikan target penerimaan pendapatan daerah di APBD Perubahan DKI Jakarta. Bestari menuturkan, sebelum menaikkantarif retribusi rusunawa, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanyakan kesiapan kepada penghuni rusun terkait kenaikan tarif retribusi. Mengingat kondisi ekonomi saat ini tidak begitu membaik.
"Kenapa kemudian pada tingkat ekonomi yang belum baik ini dinaikkan? Gitu loh. Ini kan ada apa? Apa sekedar ingin mengejar yang namanya target untuk menaikkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di perubahan," ujar Bestari di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pernyataan Bestari menyusul adanya Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan. Pergub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 30 Mei 2018 lalu.
"Siap nggak untuk dinaikkan dalam kondisi ekonomi seperti ini? Kecuali kalau memang ekonomi kita sudah baik. Kalaupun mau menaikkan pajak sebetulnya bukan dari retribusi hunian ini, 8masih banyak yang lain. Kenapa nggak kemudian menaikkan NJOP di Menteng atau di Pondok Indah yang jelas-jelas mereka lebih mampu. Ini di rusun gitu lo," kata dia.
Karena itu, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta itu berencana memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk menjelaskan secara mendalam perihal kenaikan tarif rusun.
"Ini pun nanti kita akan coba pertanyakan pada Dinas Perumahan, BPRD, apakah ini sudah melalui kajian mendalam dan ada riset tentang kemampuan. Jangan nanti dengan yang kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan yang berapa miliar ketika itu? Rp 35 miliar. Apa ini mau dinaikkan lagi retribusinya," ucap Bestari.
Bestari menambahkan ada kewajiban Pemerintah Provinsi DKI untuk mengentaskan kemiskinan.
"Supaya mereka cepat berdaya dan cepat keluar dari rusun, setelah mereka berhasil menata ekonominya. Jangan sebelum itu semua kemudian dinaikkan," tandasnya.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
Kenaikkan tarif rumah susun itu berlaku untuk 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dalam dokumen itu, Anies menandatanganinya 30 Mei 2018 lalu. Rata-rata kenaikkan sebesar 20 persen, tergantung tarif sewa rusunawa. Di antara rusun yang naik tarif adalah Rusun Penjaringan, Rusun Cipinang Muara, Rusun Jatirawasari, Rusun Marunda, dan Rusun Pulogebang.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Rincian Tarif Rumah Susun Baru yang Dinaikkan Anies Baswedan
-
Surya Paloh : Koalisi Indonesia Kerja Memang Sudah Terkunci
-
Rahasiakan Cawapres Jokowi, Nasdem: Prabowo Belum Umumkan Koalisi
-
Nasdem: Koalisi Pendukung Jokowi Lebih Maju Ketimbang Prabowo
-
Pertemuan Jokowi Bersama 9 Sekjen Parpol Tak Bahas Cawapres
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733