Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rata-rata penaikan tarif rumah susun sampai ratusan ribu rupiah.
Kenaikan tarif rumah susun tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018.
Dalam Pergub tersebut bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2015, telah ditetapkan tarif (tarif rumah susun) retribusi pelayanan daerah.
"Bahwa berdasarkan pasal 145 ayat 2 peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tarif retribusi perlu dilakukan penyesuaian," tulis Pergub yang diteken Anies pada 30 Mei 2018.
Terkait tarif rumah susun yang mengalami kenaikan yakni tidak hanya tarif untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk masyarakat kelas bawah yaitu masyarakat yang terprogram atau masyarakat yang terdampak relokasi.
Adapun rusun yang terdampak mengalami kenaikan tarif yairu Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Selanjutnya ada Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
Untuk presentasi kenaikan rata-rata berkisar sebesar 20 persen. Kemudian untuk tarif termahal terdapat di Rusunawa Jatirawasari tipe 32. Untuk masyarakat umum yang ada di lantai I naik dari harga Rp 588.000 per bulan naik menjadi sebesar Rp 705.600 per bulan atau sebanyak 20 persen.
Selanjutnya, untuk rusun dengan tarif sewa termurah yaitu RSB Penjaringan blok Blok H dan I tipe 18. Tarifnya naik dari Rp 48.000 perbulan menjadi 57.600 per bulan untuk masyarakat yang menghuni lantai I.
Tak hanya itu, masyarakat yang mengalami relokasi yang tinggal di Rusun Marunda juga mengalami kenaikan tarif sewa rusun. Untuk tarif rumah susun di Rusun Marunda tipe 30 bagi masyarakat yang program relokasi yang semula Rp 159.000 per bulan untuk lantai I, sekarang naik menjadi Rp 190.800 per bulan atau naik 20 persen.
Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun, Dokumen Pergub 55 Mendadak Hilang
Kemudian kenaikan tarif rumah susun juga terjadi di Rusun Pulogebang yang mencapai 36 persen. Adapun tarif sewa rusun bertipe 30 itu naik yang semula Rp 273.000 per bulan untuk masyarakat hasil relokasi di lantai I menjadi Rp 327.600.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan," isi Pergub tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan