Suara.com - Seorang warga negara Malaysia, Riduan (31) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Palembang lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Ironisnya, demi menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia, tersangka nekat menyimpan sebanyak 266,84 gram sabu sabu tersebut di dalam anus.
Terbongkarnya aksi dari Riduan tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi jika akan adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.
Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Riduan saat berada di kawasan Jalan Jendral Sudirman, KM 3, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Namun saat ditangkap petugas tak mendapatkan barang bukti apapun dari Riduan.
Polisi pun tidak ingin kehilangan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan lebih mendalam terhadap tersangka, ternyata diketahui jika tersangka menyimpan sabu tersebut di tempat yang tidak biasa.
Tersangka pun dibawa polisi ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan scan tubuh. Kecurigaan polisi terbukti.
"Dari tubuh tersangka, dikeluarkan melalui belakang tubuh tersangka, terdapat 7 buah bungkus bahan karet yang didalamnya isi sabu dan obat happy five,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Selasa (14/8/2018).
Selain itu, Riduan mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu ke Palembang dengan modus menyembunyikan di bagian tubuh. Modus tersebut mereka sebut sebagai “swalow”.
Baca Juga: Mario Mandzukic Resmi Pensiun dari Timnas Kroasia
"Dia membawa barang itu dari Johor naik kapal laut menuju Batam. Selanjutnya naik pesawat ke Palembang. Dalam satu kali antar dia mendapatkan upah Rp 60 juta," jelasnya.
Riduan pun kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun dan hukuman mati. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar