Suara.com - Seorang warga negara Malaysia, Riduan (31) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Palembang lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Ironisnya, demi menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia, tersangka nekat menyimpan sebanyak 266,84 gram sabu sabu tersebut di dalam anus.
Terbongkarnya aksi dari Riduan tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi jika akan adanya transaksi narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.
Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Riduan saat berada di kawasan Jalan Jendral Sudirman, KM 3, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Namun saat ditangkap petugas tak mendapatkan barang bukti apapun dari Riduan.
Polisi pun tidak ingin kehilangan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan lebih mendalam terhadap tersangka, ternyata diketahui jika tersangka menyimpan sabu tersebut di tempat yang tidak biasa.
Tersangka pun dibawa polisi ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan scan tubuh. Kecurigaan polisi terbukti.
"Dari tubuh tersangka, dikeluarkan melalui belakang tubuh tersangka, terdapat 7 buah bungkus bahan karet yang didalamnya isi sabu dan obat happy five,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Selasa (14/8/2018).
Selain itu, Riduan mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu ke Palembang dengan modus menyembunyikan di bagian tubuh. Modus tersebut mereka sebut sebagai “swalow”.
Baca Juga: Mario Mandzukic Resmi Pensiun dari Timnas Kroasia
"Dia membawa barang itu dari Johor naik kapal laut menuju Batam. Selanjutnya naik pesawat ke Palembang. Dalam satu kali antar dia mendapatkan upah Rp 60 juta," jelasnya.
Riduan pun kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun dan hukuman mati. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur