Suara.com - Rabu (15/8/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB, polisi dari Polrestabes Surabaya menggelandang puluhan mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa itu tinggal di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.
Upaya polisi ini untuk menindaklanjuti laporan dari Ormas Pemuda Pancasila atas peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswa Papua dengan menggunakan parang.
"Iya mas. Tadi malam 49 orang yang terdiri 45 mahasiswa dan satu anak usia (14) tahun dan empat orang perempuan diminta untuk meninggalkan asrama dan naik mobil untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya," kata Sahura selaku kuasa hukum mahasiswa Papua saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/8/2018).
Menurut Sahura, hingga Kamis pagi ini, seluruh mahasiswa belum diperbolehkan pulang meski pemeriksaan secara maraton sudah selesai.
"Klien saya mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Namun, mereka belum diperbolehkan pulang dengan alasan masih menunggu pimpinan mereka (polisi)," ujar dia.
Sebelum 49 mahasiswa papua tersebut dibawa ke Polrestabes Surabaya. Pada Rabu malam pukul 20.00 WIB polisi datang ke asrama mahasiswa Papua untuk menginterogasi serta penggeledahan.
Kemudian pada pukul 21.00 WIB, tim kuasa hukum bernegoisasi dengan polisi. Hasilnya, disepakati bahwa tidak akan dilakukan pengeledahan asal mahasiswa menyerahkan alat bukti berupa parang.
Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, saat salah satu mahasiswa akan menyerahkan barang bukti tersebut dan dalam proses pembuatan berita acara penyerahan, tiba-tiba rombongan polisi dari Polrestabes datang dan meminta semua mahasiswa yang berjumlah 49 orang itu untuk meninggalkan asrama dan naik mobil dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sempat Bentrok, Merah Putih Berkibar di Asrama Mahasiswa Papua
-
LBH: Massa Pemuda Pancasila Rusak Asrama Mahasiswa Papua
-
Asrama Mahasiswa Papua Diserang Pemuda Pancasila, Pagar Rusak
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
-
Ledakan Keras Hebohkan Warga Makassar, Satu Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir