Suara.com - Rabu (15/8/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB, polisi dari Polrestabes Surabaya menggelandang puluhan mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa itu tinggal di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.
Upaya polisi ini untuk menindaklanjuti laporan dari Ormas Pemuda Pancasila atas peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswa Papua dengan menggunakan parang.
"Iya mas. Tadi malam 49 orang yang terdiri 45 mahasiswa dan satu anak usia (14) tahun dan empat orang perempuan diminta untuk meninggalkan asrama dan naik mobil untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya," kata Sahura selaku kuasa hukum mahasiswa Papua saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/8/2018).
Menurut Sahura, hingga Kamis pagi ini, seluruh mahasiswa belum diperbolehkan pulang meski pemeriksaan secara maraton sudah selesai.
"Klien saya mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Namun, mereka belum diperbolehkan pulang dengan alasan masih menunggu pimpinan mereka (polisi)," ujar dia.
Sebelum 49 mahasiswa papua tersebut dibawa ke Polrestabes Surabaya. Pada Rabu malam pukul 20.00 WIB polisi datang ke asrama mahasiswa Papua untuk menginterogasi serta penggeledahan.
Kemudian pada pukul 21.00 WIB, tim kuasa hukum bernegoisasi dengan polisi. Hasilnya, disepakati bahwa tidak akan dilakukan pengeledahan asal mahasiswa menyerahkan alat bukti berupa parang.
Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, saat salah satu mahasiswa akan menyerahkan barang bukti tersebut dan dalam proses pembuatan berita acara penyerahan, tiba-tiba rombongan polisi dari Polrestabes datang dan meminta semua mahasiswa yang berjumlah 49 orang itu untuk meninggalkan asrama dan naik mobil dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sempat Bentrok, Merah Putih Berkibar di Asrama Mahasiswa Papua
-
LBH: Massa Pemuda Pancasila Rusak Asrama Mahasiswa Papua
-
Asrama Mahasiswa Papua Diserang Pemuda Pancasila, Pagar Rusak
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
-
Ledakan Keras Hebohkan Warga Makassar, Satu Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka