Suara.com - Rabu (15/8/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB, polisi dari Polrestabes Surabaya menggelandang puluhan mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa itu tinggal di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.
Upaya polisi ini untuk menindaklanjuti laporan dari Ormas Pemuda Pancasila atas peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh salah satu mahasiswa Papua dengan menggunakan parang.
"Iya mas. Tadi malam 49 orang yang terdiri 45 mahasiswa dan satu anak usia (14) tahun dan empat orang perempuan diminta untuk meninggalkan asrama dan naik mobil untuk dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya," kata Sahura selaku kuasa hukum mahasiswa Papua saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/8/2018).
Menurut Sahura, hingga Kamis pagi ini, seluruh mahasiswa belum diperbolehkan pulang meski pemeriksaan secara maraton sudah selesai.
"Klien saya mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Namun, mereka belum diperbolehkan pulang dengan alasan masih menunggu pimpinan mereka (polisi)," ujar dia.
Sebelum 49 mahasiswa papua tersebut dibawa ke Polrestabes Surabaya. Pada Rabu malam pukul 20.00 WIB polisi datang ke asrama mahasiswa Papua untuk menginterogasi serta penggeledahan.
Kemudian pada pukul 21.00 WIB, tim kuasa hukum bernegoisasi dengan polisi. Hasilnya, disepakati bahwa tidak akan dilakukan pengeledahan asal mahasiswa menyerahkan alat bukti berupa parang.
Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, saat salah satu mahasiswa akan menyerahkan barang bukti tersebut dan dalam proses pembuatan berita acara penyerahan, tiba-tiba rombongan polisi dari Polrestabes datang dan meminta semua mahasiswa yang berjumlah 49 orang itu untuk meninggalkan asrama dan naik mobil dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sempat Bentrok, Merah Putih Berkibar di Asrama Mahasiswa Papua
-
LBH: Massa Pemuda Pancasila Rusak Asrama Mahasiswa Papua
-
Asrama Mahasiswa Papua Diserang Pemuda Pancasila, Pagar Rusak
-
Mahasiswa Harus Tahu, Ini Deretan Situs yang Bikin Skripsi Lancar
-
Ledakan Keras Hebohkan Warga Makassar, Satu Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu