Suara.com - LBH Surabaya membantah klaim Pemuda Pancasila yang menyebut satu anggotanya dibacok saat menggeruduk Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Rabu (15/8/2018) siang.
Sahura, Pengacara Publik LBH Surabaya, mengatakan, tak ada mahasiswa Papua yang membacok anggota PP. Sebaliknya, PP adalah pihak yang menyeruak masuk ke area asrama.
"Tidak ada pembacokan, yang terjadi siang tadi adalah, salah satu dari anggota ormas itu berlari dan terjatuh. Memang ada yang berdarah," tegas Sahura.
Ia menjelaskan, Rabu siang, sejumlah orang PP mendatangi Asrama Mahasiswa Papua. Massa mengklaim, mereka datang karena asrama itu belum mengibarkan bendera Merah Putih menjelang hari ulang tahun kemerdekaan RI.
“Kedatangan mereka disambut mahasiswa. Tapi, saat itu ada kesalahpahaman, yakni ada mahasiswa yang berlari. PP mengira ada yang menyerang, sehingga terjadilah keributan,” tuturnya.
Sahura menegaskan, informasi sepihak maupun pemberitaan mengenai mahasiswa Papua membacok anggota Pemuda Pancasila adalah salah.
Sebaliknya, massa Pemuda Pancasila melakukan perusakan terhadap asrama mahasiswa Papua.
"Saya klarifikasi. Tidak ada pembacokan yang dilakukan oleh mahasiswa. Malah pihak ormas telah melakukan perusakan pagar," jelasnya.
Sebelumnya, Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasa, Surabaya, Jawa Timur, diserang dan dirusak massa Pemuda Pancasila, Rabu (15/8/2018) siang. Hingga kekinian, situasi sekitar asrama masih mencekam.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Punya Jurus Khusus Hadapi Palestina
Basuki, satu dari sekian orang yang menyerang asrama itu mengklaim, peristiwa tersebut dilatari tindakan mahasiswa asal Papua yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih di pemondokan menjelang hari peringatan kemerdekaan RI.
"Saat kami berusaha memasang Bendera Merah Putih dari luar pagar, mereka berteriak. Bahkan mereka sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu. Karena itu kami memukul balik untuk membela diri," ujarnya.
Tak berhenti di situ, tambah Basuki, mahasiswa asal Papua itu kemudian berlari ke dalam asrama untuk mengambil parang.
"Saat terjadi adu pukul, mereka berlari masuk ke dalam asrama untuk mengambil parang. Sajam tersebut disabetkan ke salah satu rekan kami hingga terluka. Saat ini rekan kami itu tengah berada di Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan," kata Basuki.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang