Suara.com - Pendirian baliho penolakan reklamasi saling susul-menyusul. Masyarakat Bali kembali melakukan aksi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut dilakukan di beberapa tempat yakni di Desa Sidan Gianyar, Desa Adat Denpasar, wilayah Banjar Tatasan Kaja, dan Desa Adat Tonja.
Pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh Forum Pemuda Sidan. Lokasi pendirian baliho tepatnya di Jalan Raya Sidan, depan objek wisata stage Sidan.
Aksi penolakan rencana rencana reklamasi Teluk Benoa ini dilakukan dengan mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut membawa pesan bahwa batas akhir izin lokasi reklamasi Teluk Benoa berakhir pada 25 Agustus 2018.
"Penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa dilakukan karena dampak dari reklamasi Teluk Benoa luas dan bukan saja dirasakan oleh rakyat pesisir," seru Wayan Eka Budiartawan, Koordinator pemasangan baliho.
Eka menegaskan Pemerintah Pusat harus tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa. “Kami meminta Pemerintah Pusat tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa,” lanjutnya.
Selain itu di Desa Adat Denpasar mendirikan 2 baliho berukuran 2x3 meter yang tersebar di 2 titik. Masing-masing baliho akan dipasang di di perempatan lampu merah Puri Pemecutan jalan Imam Bonjol Denpasar dan satu baliho terpasang di simpang Jalan Gajah Mada.
Di pihak yang sama, Koordinator pemasangan baliho Kompiang Astika Jaya mengatakan, sebagai warga Desa Pakraman Denpasar, pemasangan baliho penolakan reklamasi ini merupakan bentuk komitmen yang sudah disepakati dalam Paruman Agung Desa terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa.
"Kami tetap konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa Kami tidak akan pernah berhenti dan tetap melawan sampai teluk benoa menang” ungkapnya.
Di daerah Banjar Tatasan Kaja Desa Adat Tonja juga mendirikan satu buah baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa. Baliho berukuran 2x3,5 meter didirikan di Depan Setra Bungkeneng, Desa Adat Tonja.
Baca Juga: Perluas Pasar, Ducati Kembangkan Motor Berkapasitas 300 cc
Gede hendra Wakil Ketua ST. Panca kumara Banjar Tatasan Kaja mengatakan Pemasangan baliho dilakukan untuk memberikan pesan bahwa ST. Panca Kumara tetap memantau dan memastikan tanggal 25 Agustus 2018 Teluk Benoa menang.
Mengingat tanggal 25 Agustus 2018 adalah batas akhir dari izin lokasi milik PT TWBI. "Kami harus memastikan izin AMDAL tidak diterbitkan. Kami dari pemuda ST. Panca Kumara siap untuk memastikan teluk benoa menang” ujarnya.
Selain aksi pendirian baliho mereka juga melakukan pengibaran bendera ForBALI di sepanjang wilayah banjar tatasan kaja jalan Ratna Denpasar. [Sukiswanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026