Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi ternyata sudah dua tahun menjadi pengguna narkoba jenis kokain.
Hal itu terungkap dari pengakuan Richard kepada polisi, saat menjalani pemeriksaan setelah dibekuk di Vong Restaurant, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018)dini hari.
"Ya dua tahunan (pengakuannya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan berapa banyak kokain yang biasa dikonsumsi Richard selama dua tahun itu.
Argo hanya menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, sisa kokain yang ditemukan saat Richard ditangkap berjumlah 0,038 gram.
"Untuk sisa dari pemakaian kokain itu, ada sekitar 0,038 gram," kata dia.
Polisi masih menelusuri jumlah awal kokain yang diterima Richard dari pelaku berinisial ML, yang kini masih buron.
"Tentunya nanti yang bersangkutan atau pelaku masih kami periksa di Ditresnarkoba," kata Argo.
Untuk diketahui, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Baca Juga: Penjualan Tiket Asian Games Semrawut, Ini Penjelasan INASGOC
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang hajat.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap dijadikan sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus