Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto turun tangan terkait kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.
Kepada Eko, Arief mengintruksikan melakukan supervisi terhadap Richard Muljadi untuk dilakukan tes di pusat laboratorium forensik.
"Saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko. Saya perintahkan lakukan supervisi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya, itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Arief menyebut perkara kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjamin penanganan kasus tersebut tetap sesuai proses hukum dan prosedur. Meskipun, Richard Muljadi diketahui adalah seorang cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi.
"Semua berjalan sesuai prosedur hukum," tegas Arief
Sebelumnya, melalui gelar perkara, polisi sudah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka atas kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018).
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Baca Juga: PKB Masih Yakin Maruf Amin Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Richard Muljadi Diciduk, Pengaruhkah ke Saham Tempo Scan Pacific?
-
Masih Diperiksa, Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Richard Muljadi
-
Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games
-
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
-
Reserse se-Indonesia Diminta Perhatikan Moral dan Integritas
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?