Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto turun tangan terkait kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.
Kepada Eko, Arief mengintruksikan melakukan supervisi terhadap Richard Muljadi untuk dilakukan tes di pusat laboratorium forensik.
"Saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko. Saya perintahkan lakukan supervisi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya, itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Arief menyebut perkara kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjamin penanganan kasus tersebut tetap sesuai proses hukum dan prosedur. Meskipun, Richard Muljadi diketahui adalah seorang cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi.
"Semua berjalan sesuai prosedur hukum," tegas Arief
Sebelumnya, melalui gelar perkara, polisi sudah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka atas kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018).
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Baca Juga: PKB Masih Yakin Maruf Amin Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Richard Muljadi Diciduk, Pengaruhkah ke Saham Tempo Scan Pacific?
-
Masih Diperiksa, Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Richard Muljadi
-
Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games
-
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
-
Reserse se-Indonesia Diminta Perhatikan Moral dan Integritas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan