Suara.com - Ruhut Sitompul, mantan politikus Partai Demokrat, menilai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang untuk maju menjadi calon Presiden pada Pilpres 2024.
Namun, agar AHY bisa menjadi capres pada Pilpres 2024, syaratnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dan menyerahkan kepada AHY.
"Pak SBY harus legawa mundur dari jabatan ketua umum itu kepada putranya AHY. Itu solusinya karena 2024," kata Ruhut seperti diberitakan Timesindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).
Ruhut mengatakan, pada 2024, Agus memiliki banyak pesaing. Apalagi, dalam koalisi saat ini, Demokrat mendukung Sandiaga Uno yang juga terbilang politikus muda untuk mendampingi Prabowo maju di Pilpres 2019.
"Pesaingnya banyak sekali. Di kalangan muda juga banyak, salah satunya Sandiaga, yang bisa jadi pesaingnya," tambahnya.
Sebelumnya, Ruhut juga sempat meragukan dukungan Partai Demokrat dalam memenangkan pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, keraguannya tersebut disebabkan karena jika Demokrat mendukung Prabowo-Sandiaga menang dalam Pilpres 2019, maka ini menutup peluang putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang.
"Ini hanya logika politik saya. Ayo prediksi. Agus yang sudah digadang-gadang mau jadi wapres taunya tak jadi. Ya kalau Prabowo menang mungkin didapat menteri, kalau tidak, paling tidak bagus," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Ruhut Sitompul: SBY Harus Mundur dari Ketum Demokrat”
Baca Juga: Maarif Institute: Harus Ada Aturan Baku soal Pelantang Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa