Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota mengamankan dua pemuda yang diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial LW (16) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban berkenalan dengan dua pemuda FA (25) dan MI (20) melalui media sosial Facebook beberepa waktu lalu.
"Setelah keduanya berkenalan di dunia maya (Facebook). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban apabila korban tidak mau diajak untuk bertemu," kata Yuni, Kamis (23/8/2018).
Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk dijemput dan selanjutnya dibawa ke daerah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu 19 Agustus 2018.
Di lokasi kejadian, korban dicekoki oleh kedua pelaku dengan minuman keras yang telah disiapkan. Setelah itu, korban dipaksa pelaku untuk berhubungan badan.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Korban yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polresta Bogor Kota pada Selasa kemarin," jelas Yuni.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu 22 Agustus 2018 kemarin. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sekarang masih diperiksa di Unit PPA. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," pungkas Yuni.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pasif di Bursa Transfer, Bayern Tetap Berhasrat Rajai Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu