Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota mengamankan dua pemuda yang diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial LW (16) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban berkenalan dengan dua pemuda FA (25) dan MI (20) melalui media sosial Facebook beberepa waktu lalu.
"Setelah keduanya berkenalan di dunia maya (Facebook). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban apabila korban tidak mau diajak untuk bertemu," kata Yuni, Kamis (23/8/2018).
Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk dijemput dan selanjutnya dibawa ke daerah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu 19 Agustus 2018.
Di lokasi kejadian, korban dicekoki oleh kedua pelaku dengan minuman keras yang telah disiapkan. Setelah itu, korban dipaksa pelaku untuk berhubungan badan.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Korban yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polresta Bogor Kota pada Selasa kemarin," jelas Yuni.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu 22 Agustus 2018 kemarin. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sekarang masih diperiksa di Unit PPA. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," pungkas Yuni.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pasif di Bursa Transfer, Bayern Tetap Berhasrat Rajai Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara