Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota mengamankan dua pemuda yang diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial LW (16) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban berkenalan dengan dua pemuda FA (25) dan MI (20) melalui media sosial Facebook beberepa waktu lalu.
"Setelah keduanya berkenalan di dunia maya (Facebook). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban apabila korban tidak mau diajak untuk bertemu," kata Yuni, Kamis (23/8/2018).
Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk dijemput dan selanjutnya dibawa ke daerah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu 19 Agustus 2018.
Di lokasi kejadian, korban dicekoki oleh kedua pelaku dengan minuman keras yang telah disiapkan. Setelah itu, korban dipaksa pelaku untuk berhubungan badan.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Korban yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polresta Bogor Kota pada Selasa kemarin," jelas Yuni.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu 22 Agustus 2018 kemarin. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
"Sekarang masih diperiksa di Unit PPA. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," pungkas Yuni.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Pasif di Bursa Transfer, Bayern Tetap Berhasrat Rajai Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan