Suara.com - Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan EA (37), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Magfiroh (27) di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, penetapan status tersangka kepada EA itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dialami Magfiroh.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan hasilnya EA memang terbukti terkait penganiayaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia kami tangkap pagi tadi di wilayah Parung," kata Dicky, Rabu (22/8/2018).
EA terbukti terlibat karena melakukan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya Magfiroh, dengan memukul dan mencukur rambut korban hingga botak pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu.
"Tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja. Lalu, korban langsung memaki dan memukul korban karena dituduh pernah mencuri di rumahnya. Korban juga sempat dibotaki tersangka," jelas Dicky.
Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat cukur untuk membotaki korban, hasil visum Puskesmas dan handphone yang digunakan EA untuk merekam video.
"Tersangka kami jerat Pasal 365 dan atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih penyelidikan tiga orang yang mendampingi pelaku terlibat atau tidak," tutup Dicky.
Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga bernama Magfiroh dianiaya hingga rambutnya dipangkas habis atau digunduli oleh mantan majikan berinisial EA pada Jumat 10 Agustus 2018.
Magfiroh diperlakukan demikian karena dituduh telah mencuri uang senilai Rp 1,5 juta milik seorang pembantu EA lainnya bernama Rumi. Parahnya lagi, Magfiroh dianiaya AE dihadapan kedua orang tuanya.
Baca Juga: Anies Kaget Besi Penutup Gorong-gorong Mampang Dicuri Lagi
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun