Suara.com - Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan EA (37), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Magfiroh (27) di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, penetapan status tersangka kepada EA itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dialami Magfiroh.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan hasilnya EA memang terbukti terkait penganiayaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dia kami tangkap pagi tadi di wilayah Parung," kata Dicky, Rabu (22/8/2018).
EA terbukti terlibat karena melakukan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya Magfiroh, dengan memukul dan mencukur rambut korban hingga botak pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu.
"Tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja. Lalu, korban langsung memaki dan memukul korban karena dituduh pernah mencuri di rumahnya. Korban juga sempat dibotaki tersangka," jelas Dicky.
Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya alat cukur untuk membotaki korban, hasil visum Puskesmas dan handphone yang digunakan EA untuk merekam video.
"Tersangka kami jerat Pasal 365 dan atau Pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih penyelidikan tiga orang yang mendampingi pelaku terlibat atau tidak," tutup Dicky.
Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga bernama Magfiroh dianiaya hingga rambutnya dipangkas habis atau digunduli oleh mantan majikan berinisial EA pada Jumat 10 Agustus 2018.
Magfiroh diperlakukan demikian karena dituduh telah mencuri uang senilai Rp 1,5 juta milik seorang pembantu EA lainnya bernama Rumi. Parahnya lagi, Magfiroh dianiaya AE dihadapan kedua orang tuanya.
Baca Juga: Anies Kaget Besi Penutup Gorong-gorong Mampang Dicuri Lagi
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik