Suara.com - Polisi resmi menetapkan Misvanul Andri, sopir mobil Chevrolet Captiva sebagai tersangka terkait kasus pemukulan terhadap anak laki-laki berinisial RAT (14). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi termasuk kakak korban bernama Achmad Reza, Kamis (23/8/2018).
"Iya (Andri) sudah (sudah ditetapkan tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi Suara.com.
Namun demikian, Nico belum mau menjelaskan rangkaian penyidikan kasus ini sehingga polisi bisa meningkatkan status Andri sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan, soal status tersangka yang disematkan kepada Andri akan dijelaskan saat polisi menggelar rilis kasus tersebut, Jumat (24/8/2018) besok.
"Statusnya saat ini ditangkap. Besok (dijelaskan saat ) kasus ini rilis," kata Nico.
Diketahui, aksi pemukulan terhadap RAT terjadi di Jalan tol Jagorawi, tepatnya di arah Cibubur menuju Jakarta, Rabu (23/8/2018) kemarin. Siswa SMP itu dipukul oleh Andri karena emosi setelah mobil yang dikemudikan Reza mendadak berhenti. Aksi pemukulan itu terjadi saat Andri usai membayar karcis tol. Pria berambut cepak itu kemudian mengejar kendaraan yang ditumpangi korban dan mengadangnya.
Sebelum memukul RAT, Andri diduga turut mencekik leher Reza yang mengemudikan mobil tersebut. Kasus pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. Akibat pemukulan itu, hidung RAT berdarah.
Berita Terkait
-
Kasus Pemukulan Bocah SMP di Tol, Sang kakak Juga Ikut Dicekik
-
Liput Pawai Obor Asian Games, Jurnalis Dipukul Petugas INASGOC
-
HDCI Surabaya Tunjukkan Simpati Bagi Korban Moge Ugal-ugalan
-
Kapolri Marah Besar saat Tahu AKBP Yusuf Tendang Perempuan
-
3 Remaja Bonyok Diserang Geng Motor saat Nongkrong di Mampang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki