Suara.com - Mabes Polri terus memberikan peringatan keras terhadap anggota Polri agar tidak melanggar atau tergoda pungutan liar ataupun pungli Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Belum lama ini, telah terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan, yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri dalam kasus pungli.
"Sebetulnya kami sudah terus-menerus bahkan operasi saber pungli tidak ada batas waktu dan sekarang jadi wake up call bagi semua satuan wilayah yang mengelola satpas, pelayanan supaya introspeksi diri apa yang mereka sudah lakukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (24/8/2018).
Setyo mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus mengingatkan jangan sampai pungutan liar melibatkan anggota Polri.
"Kami sudah mengingatkan terus menerus. Sudah diingatkan jangan sampai terjadi. Kapolri dan wakapolri selalu ingatkan," ujar Setyo.
Menurut Setyo, terkait pelayanan masyarakat mengenai urusan Satpas, sudah menggunakan sistem IT.
"Dengan begitu tidak ada peluang untuk lakukan penyimpangan, itu yang diharapkan," kata Setyo.
Maka dari itu, Setyo meminta kepada masyarakat bila menemukan pungli yang dilakukan oleh anggota polisi untuk melaporkan ke Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Saya harapkan juga masyarakat beri informasi kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme lapor ke Propam, irwasum, saber pungli bisa sampaikan masyarakat," tutup Setyo.
Untuk diketahui, pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli yakni Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick Hermawan yang setiap minggunya menerima sekitar Rp 40 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat