Suara.com - Mabes Polri terus memberikan peringatan keras terhadap anggota Polri agar tidak melanggar atau tergoda pungutan liar ataupun pungli Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Belum lama ini, telah terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan, yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri dalam kasus pungli.
"Sebetulnya kami sudah terus-menerus bahkan operasi saber pungli tidak ada batas waktu dan sekarang jadi wake up call bagi semua satuan wilayah yang mengelola satpas, pelayanan supaya introspeksi diri apa yang mereka sudah lakukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (24/8/2018).
Setyo mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus mengingatkan jangan sampai pungutan liar melibatkan anggota Polri.
"Kami sudah mengingatkan terus menerus. Sudah diingatkan jangan sampai terjadi. Kapolri dan wakapolri selalu ingatkan," ujar Setyo.
Menurut Setyo, terkait pelayanan masyarakat mengenai urusan Satpas, sudah menggunakan sistem IT.
"Dengan begitu tidak ada peluang untuk lakukan penyimpangan, itu yang diharapkan," kata Setyo.
Maka dari itu, Setyo meminta kepada masyarakat bila menemukan pungli yang dilakukan oleh anggota polisi untuk melaporkan ke Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Saya harapkan juga masyarakat beri informasi kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme lapor ke Propam, irwasum, saber pungli bisa sampaikan masyarakat," tutup Setyo.
Untuk diketahui, pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli yakni Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick Hermawan yang setiap minggunya menerima sekitar Rp 40 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura