Suara.com - Mabes Polri terus memberikan peringatan keras terhadap anggota Polri agar tidak melanggar atau tergoda pungutan liar ataupun pungli Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Belum lama ini, telah terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan, yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri dalam kasus pungli.
"Sebetulnya kami sudah terus-menerus bahkan operasi saber pungli tidak ada batas waktu dan sekarang jadi wake up call bagi semua satuan wilayah yang mengelola satpas, pelayanan supaya introspeksi diri apa yang mereka sudah lakukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (24/8/2018).
Setyo mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus mengingatkan jangan sampai pungutan liar melibatkan anggota Polri.
"Kami sudah mengingatkan terus menerus. Sudah diingatkan jangan sampai terjadi. Kapolri dan wakapolri selalu ingatkan," ujar Setyo.
Menurut Setyo, terkait pelayanan masyarakat mengenai urusan Satpas, sudah menggunakan sistem IT.
"Dengan begitu tidak ada peluang untuk lakukan penyimpangan, itu yang diharapkan," kata Setyo.
Maka dari itu, Setyo meminta kepada masyarakat bila menemukan pungli yang dilakukan oleh anggota polisi untuk melaporkan ke Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Saya harapkan juga masyarakat beri informasi kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme lapor ke Propam, irwasum, saber pungli bisa sampaikan masyarakat," tutup Setyo.
Untuk diketahui, pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli yakni Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick Hermawan yang setiap minggunya menerima sekitar Rp 40 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!