Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal memindak oknum lurah yang melakukan praktik pungutan liar.
Ia juga meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai orang yang kali pertama menyuarakan persoalan itu, menyerahkan nama-nama lurah diduga melakukan pungli.
"Tinggal ditindak saja, minta daftar (Ke Prasetio) lurahnya nanti kami tindak langsung," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Prasetio mendapat laporan dari masyarakat ada oknum lurah yang melakukan pungli, dengan cara memanfaatkan warga yang mengurus surat PM satu (PM 1) alias surat keterangan lurah serta mengurus surat kepemilikan rumah.
Anies mengatakan, tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ia berharap jika ditemukan ada oknum melakukan pungli, segera diberhentikan.
"Jadi minta namanya saja. Jakarta ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menduga, ada oknum lurah yang melakukan pungutan liar.
Prasetio menuturkan, dugaan oknum lurah melakukan pungli itu muncul lantaran adanya laporan dari masyarakat.
"Saya tak sebut lurah mana semua wilayah, ada pungli lagi. Nah ini yang harus cepat ditindak. Fungsi kami mengawasi, ya mengawasi jalan ke lapangan," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/7/2018).
Baca Juga: Hantam Perseru Serui, Madura United Naik ke Posisi Ketiga
Prasetio menuturkan, okum lurah tersebut melakukan pungli dengan cara memanfaatkan warga yang mengurus surat PM satu (PM 1) alias surat keterangan lurah serta mengurus surat kepemilikan rumah.
"Kalau mau membuat surat harus melalui dia. Nah melalui dia ini, kalau tak ada uang, tak jalan. Nah orang yang melapor ke saya adalah yang sudah membayar. Ada beberapa orang, banyaklah," kata dia.
Laporan pungli dari warga tersebut beragam, yakni mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
"Banyak yang laporan ke saya, ke lantai 10 (DPRD DKI). Ada yang minta Rp 100 juta, Rp 50 juta, Rp 200 juta untuk PM I (surat keterangan kelurahan). Sekarang PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) kan harus punya PM 1 dulu, standardisasi harus ada. Kalau gak ada itu gak akan bisa masuk ke sistemnya," Prasetio.
Tak hanya itu, kata Prasetio, saat ini dirinya dan tim tengah bekerja untuk mengecek kebenaran adanya pungli yang diduga dilakukan oknum lurah tersebut.
“Sekarang saya sedang bekerja, ada beberapa yang ke lapangan untuk OTT (Operasi Tangkap Tangan) mereka, supaya mereka tahu, bagaimana yang saya katakan tadi, investasi di Jakarta ini berjalan baik. Kalau semua dihambat ya mandek lagi," tutur dia.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Jakarta: Banyak Lurah Pungli sampai Rp 200 Juta
-
Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Melalui WhatsApp
-
DPRD Saran Anies Kasih Tempat kepada Lima Wali Kota yang Dicopot
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor