Suara.com - Keluarga ternyata telah mengutus tim pengacara untuk menengok Richard Muljadi, yang telah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya, karena berstatus tersangka kasus kepemilikan kokain, Jumat (24/8/2018).
Ketua tim pengacara Richard, Hotma Situmpol, mengakui besukan itu dilakukan setelah polisi resmi menahan cucu konglomerat Kartini Muljadi pada Kamis (23/8/2018) kemarin.
"Dari kemarin kami sudah datang. Kemarin ada rekonstruksi juga sudah didampingi," kata Hotma kepada Suara.com, Jumat (24/8/2018).
Menurutnya, tim pengacara yang mewakili keluarga untuk melihat kondisi Richard di penjara.
"Tidak, cuma saya saja. Lawyer saja yang datang," katanya.
Namun, Hotma tak mau menjelaskan apakah ada permintaan khusus yang disampaikan Richard ke keluarga untuk keperluannya selama menjalani penahanan.
Pasalnya, Hotma mengaku ada pengacara lain yang memang ditugaskan untuk mengatur keperluan Richard termasuk soal makanan.
"Nantilah ya. Kamu nanti bisa bicara dengan teman-teman lawyer yang lain. Ada Dito, Glori, ada Nico. Kalau soal makannya apa, You (kamu) tanya kepada lawyer muda-muda itu lah ya, jangan kepada saya," tandasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard, Kamis (23/8) kemarin.
Baca Juga: Anies Berharap Sandiaga Datang saat Pembacaan Surat Mundur Wagub
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994