Suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengakui telah ditunjuk keluarga Richard Muljadi untuk menjadi kuasa hukum cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut, setelah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram.
Hotma mengatakan, permohonan ini diajukan keluarga Richard pada Kamis (23/8) atau saat polisi resmi menahan Richard.
"Iya betul (Ditunjuk keluarga sebagai pengacara Richard). (Pengajuannya sejak) kemarin ya," kata Hotma saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/8/2018)
Namun, Hotma tak mau menjelaskan perasaan keluarga saat mendengar kabar penangkapan Richard oleh pihak kepolisian.
Sebab, dia mengaku keluarga hanya memintanya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Richard.
"Saya tidak tahu perasaan keluarga. Yang saya tahu, saya ditunjuk untuk jadi pengacara. Itu saja," kata dia.
Terkait kasus ini, Hotma meminta agar semua pihak tak menghubung-hubungkan kasus kepemiliikan kokain Richard dengan kehidupan serta bisnis keluarga.
Sebab, menurutnya, keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Richard ke tim pengacara.
"Ini jangan disangkutpautkan dengan keluarga lagi lah. Ini sudah diserahkan ke pengacara," katanya.
Baca Juga: Berebut Pemilih Islam, Jokowi Didukung NU, Prabowo PA 212
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus kepemilikan kokain Richard, Kamis (23/8/2018) kemarin.
Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8) dini hari.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Berdasarkan penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
-
Telisik Asal Kokain, Richard Muljadi Belum Rencana Direhabilitasi
-
Nikita Mirzani Pernah Ribut dengan Richard Muljadi, Soal Apa?
-
Polisi Buktikan Richard Muljadi Pecandu Berat Kokain
-
Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?
-
Keluarga Richard Muljadi Baru Diizinkan Menjenguk Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar