Suara.com - Hotma Sitompul Bakal Insvestigasi Proses Penangkapan dan Bukti Kokain Richard Muljadi
Rhicard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, telah berstatus tersangka dan ditahan setelah diciduk saat sedang mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Kasus ini terungkap karena sosok Kombes Herry Heryawan, perwira polisi yang kebetulan waktu itu sedang menunggu toilet yang digunakan Richard.
Terkait hal ini, pengacara Richard, Hotma Sitompul mengaku belum bisa berbicara saat disinggung apakah ada kejanggalan terkait penangkapan kliennya tersebut.
"Iya belum bisa bicara ya," kata Hotma kepada Suara.com, Jumat (24/8/2018).
Alasan lain Hotma belum bisa berkomentar, karena tim pengacara belum mendapat hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, yang menyatakan sisa kokain Richard seberat 0,038 gram.
Hasil itu dihitung melalui alat khusus berdasarkan temuan serbuk kokain itu yang di iPhone X dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia milik Richard.
Namun, Hotma berjanji melakukan investigasi terkait prosedur penangkapan dan barang bukti kepemilikan kokain seberat 0,038 gram tersebut.
"(Alasannya kami) belum lihat hasil labfornya, bagaimana cara menimbangnya, nanti kami telusuri deh," katanya.
Baca Juga: Produsen AK-47 Perkenalkan Mobil Listrik Pesaing Tesla
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain. Richard telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Atas penetapannya sebagai tersangka, polisi juga sudah resmi menahan Richard.
Berita Terkait
-
Keluarga Belum Mau Minta Richard Muljadi Direhabilitasi
-
Urus Makan Richard Muljadi di Tahanan, Keluarga Sewa Pengacara
-
Jadi Pengacara Richard Muljadi, Hotma Minta Jangan Usik Keluarga
-
Telisik Asal Kokain, Richard Muljadi Belum Rencana Direhabilitasi
-
Nikita Mirzani Pernah Ribut dengan Richard Muljadi, Soal Apa?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini