Suara.com - Setelah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengembangkan penyelidikannya.
Salah satu yang ditelusuri KPK adalah, aliran uang yang diterima Politikus Golkar Eni Saragih terkait proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
"Ya, kalau pengembangan bisa saja (telusuri aliran uang) tapi kami belum bisa buktikan itu, apakah benar dipakai untuk partai," kata Basaria.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Basaria, ketika ditanyakan tujuan penggunaan uang senilai USD 1,5 juta yang dijanjikan Johannes Budirsutrisno Sukotjo kepada Idrus Marham.
Meski begitu, Basaria tak menampik kalau Idrus berhubungan dekat dengan pengusaha.
"Ya benar ya, memang kebetulan beliau ini kan juga orang partai, dia juga plt sebagai ketua DPP, tapi kami tidak bisa menduga-duga, apakah uang tersebut digunakan untuk partai apa tidak," jelasnya.
Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau 1.
Atas jasanya tersebut, Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Baca Juga: PKS Ajukan 2 Nama Pengganti Sandiaga, Nasdem: Salahi Aturan
Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka