Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengaku belum mendengar jika keluarga atau tim pengacara akan membesuk Richard Muljadi pada Senin (27/8/2018) hari ini.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, cucu konglomerat Kartini Muljadi itu telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Barnabas hanya memastikan, jika hari ini merupakan kesempatan bagi pihak keluarga untuk membesuk para tahanan.
"Mungkin saja (Richard Muljadi dibesuk). Yang jelas, hari ini adalah hari kunjungan," kata Barnabas kepada Suara.com.
Sementara itu, pengacara kondang Hotma Sitompul didampingi tiga anak buahnya tiba di gedung Ditresnakorba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya itu untuk meminta izin kepada penyidik agar bisa menjenguk Richard Muljadi.
Namun, Hotma masih belum mau menjelaskan perihal agenda kunjungannya itu. Dia hanya mau menjelaskan setelah bertemu kliennya.
"Ngobrolnya (wawancaranya) nanti ya," kata Hotma.
Sebelumnya, Hotma mengaku telah menjenguk Richard Muljadi pasca ditahan polisi pada Kamis (23/8/2018). Menurutnya, tim pengacara mewakili keluarga untuk bisa menengok kondisi Richard di dalam penjara.
Terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Baca Juga: Klasemen Indonesia di AG Usai Tambahan Emas dari Pencak Silat
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?