Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden tidak bermasalah. Sebab deklarasi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi politik dalam ruang demokrasi.
KPU meminta publik harus menerima dan saling memahami perbedaan sikap politik. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mangatakan ekspresi politik baik gerakan #2019GantiPresiden harus tetap berada dalam koridor hukum. Sepanjang ekspresi politik itu sesuai dengan ketentuan hukum menurutnya sah saja.
"Sepanjang penyampaian pendapat sesuai ketentuan hukum dalam pandangan kami tidak ada masalah. Ini momentum kita agar dewasa menghadapi perbedaan politik yang damai dan wajar," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Wahyu juga mengingatkan kepada semua pihak yang mengekapresikan sikap politik tersebut harus secara dewasa dan sesuai ketentuan hukum. Misalnya untuk melakukan kegiatan deklarasi gerakan dukungan bagi pasangan calon harus dengan izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polri.
Untuk itu, bila ada kegiatan yang dibubarkan menurutnya itu karna tidak memiki izin bukan karena kontennya.
"Jadi harus izin. Izin bukan dalam rangka represi, tapi sesuai ketentuan hukum. Kalau ada kegiatan dibubarkan, itu karena izin ga ada, bukan karena konten acara itu. Kalau ada izin menurut saya bisa berlangsung lancar," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Rori di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000