Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden tidak bermasalah. Sebab deklarasi #2019GantiPresiden bagian dari ekspresi politik dalam ruang demokrasi.
KPU meminta publik harus menerima dan saling memahami perbedaan sikap politik. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mangatakan ekspresi politik baik gerakan #2019GantiPresiden harus tetap berada dalam koridor hukum. Sepanjang ekspresi politik itu sesuai dengan ketentuan hukum menurutnya sah saja.
"Sepanjang penyampaian pendapat sesuai ketentuan hukum dalam pandangan kami tidak ada masalah. Ini momentum kita agar dewasa menghadapi perbedaan politik yang damai dan wajar," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Wahyu juga mengingatkan kepada semua pihak yang mengekapresikan sikap politik tersebut harus secara dewasa dan sesuai ketentuan hukum. Misalnya untuk melakukan kegiatan deklarasi gerakan dukungan bagi pasangan calon harus dengan izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polri.
Untuk itu, bila ada kegiatan yang dibubarkan menurutnya itu karna tidak memiki izin bukan karena kontennya.
"Jadi harus izin. Izin bukan dalam rangka represi, tapi sesuai ketentuan hukum. Kalau ada kegiatan dibubarkan, itu karena izin ga ada, bukan karena konten acara itu. Kalau ada izin menurut saya bisa berlangsung lancar," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi