Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait pelarangan digelarnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden oleh aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau.
Hidayat pun langsung membandingkan adanya perbedaan atas sikap aparat kepolisian terhadap pendukung pasangan bakal Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Hidayat sempat melontarkan pertanyaan kepada aparat keamanan yang dirasanya tidak berlaku adil terhadap dua deklarasi, yakni #2019GantiPresiden dan deklarasi pendukung bakal capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitter pribadinya.
"Aparat pura-pura lupa? Atau sengaja abaikan hukum dan demokrasi?" kata Hidayat dalam Twitternya yang ditulis, Minggu (26/8/2018) pukul 03.48 WIB.
Menurutnya, perlakuan aparat kepada sekelompok massa yang mendeklarasikan #DukungJokowi sangat menunjukkan nilai ketimpangan. Ia melihat deklarasi tersebut malah terkesan dilindungi.
Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak adil karena melihat gerakan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah yang selalu ditolak oleh aparat kepolisian. Kata Hidayat, pemandangan seperti itu tidak mencerminkan Pancasila sila ke-2 dan ke-5.
"Sila ke-2 dan ke-5 Pancasila, sangat jelas sebut tentang adil dan keadilan. Tetapi perilaku aparat polisi dan intelejen sikapi deklarasi #2019GantiPresiden dengan dipersekusi, atau #Dukung Jokowi, yang dilindungi, jelas tak adil dan tak berkeadilan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
Untuk diketahui, gerakan deklarasi #2019GantiPresiden kembali mengalami penolakan. Kali ini terjadi di Pekanbaru, Riau. Aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman, terjebak di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018) selama tujuh jam karena dihadang oleh massa yang menolak adanya deklarasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka