Suara.com - Seorang pedagang hewan kurban bernama Patu Sunggu alias Dani, dibekuk polisi lantaran dianggap terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.
Berdasarkan catatan laporan di kepolisian, Dani kerap beraksi di Hotel Mercure, Hotel Kempinsky, Hotel Acacia dan Hotel Pullman.
"Hasil Interogasi sementara, pelaku memang sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama di hotel-hotel di Jakarta Pusat," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Irwansyah, Senin (27/8/2018).
Aksi pencurian barang berharga milik tamu hotel kali terakhir dilakukan Dani di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat. Pedagang hewan kurban itu menyasar kamar hotel bernomor 623, ketika tamu hotel sedang pergi.
"Kamar 623 yang tidak tertutup rapat sehingga pelaku masuk ke kemar 623 dan mengambil dompet di atas meja dan tempat tidur. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku keluar seperti biasa, tenang dan santai, melewati lobi dan keluar seperti layaknya tamu hotel," kata Irwansyah.
Irwansyah juga menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku spesialis kasus pencurian ini. Dani, kata dia, lebih dahulu mendorong setiap pintu kamar hotel.
"Apabila tidak tertutup rapat, maka pelaku membuka menggunakan kartu akses yang dibawanya,” terangnya.
Setelah mendalami keterangan dan petunjuk lain berupa rekaman kamera pengawas hotel, polisi langsung melacak keberadaan Dani, melalui nomor kontak telepon seluler milik pelaku.
Dani ditangkap saat hendak berdagang hewan qurban di kawasan Jalan Panjang, tepatnya di Pasar Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sumbang Emas buat Indonesia, Ini Mimpi Puspa Arumsari Selanjutnya
"Pelaku berjualan hewan qurban dan kemudian anggota Buser (Polsek Menteng) menyamar sebagai pembeli sapi kurban," kata dia.
Terkait penangkapan itu, Dani dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumam maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kerbau Ngamuk saat Mau Dikurbankan, Tiga Warga Terluka
-
Cara Jitu Tukang Jagal Masjid Raya Jakarta Sembelih Hewan Kurban
-
Kamis Siang Masjid Raya Jakarta akan Bagikan Ribuan Daging Kurban
-
Mau Jadi Kurban, Sapi Jumadi Akhiri Hidup Nyemplung Sumur
-
Sapi Santa, Hewan Kurban Primadona Pejabat Saat Idul Adha
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi