Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami permintaan tiket gratis asian games 2018, yang dilakukan oleh pejabat negara kepada panitia penyelenggara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan adanya permintaan tiket gratis oleh Pejabat negara yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ada laporan masuk ke KPK, kami sedang monitor dan dalami laporannya. Banyak pejabat minta tiket ke panitia, dan juga ada BUMN yang borong tiket untuk diberikan kepada para pejabat," kata Agus kepada Suara.com, Selasa (28/8/2018).
Agus mengungkapkan masih terus mendalami pejabat yang meminta tiket secara gratis kepada penyelenggara.
"KPK belum tahu pejabatnya siapa dan BUMN nya apa. Kami sedang dalami," ujar Agus
Agus menambahkan apa yang dilakukan para pejabat bila memang terbukti meminta tiket gratis kepada panitia penyelenggara dapat dikatakan sebagai gratifikasi yang mengarah kepada upaya tindakan korupsi.
"KPK menegaskan tindakan diatas masuk ranah gratifikasi," kata Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sudah mendapat informasi ada oknum pejabat yang diduga menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis.
“Ada pula yang berupaya meminta tiket Asian Games 2018 secara gratis kepada pihak-pihak lain,” kata Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).
Baca Juga: Hakim yang Vonis Penjara Meiliana Ditangkap KPK
Ia mengatakan, imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Apalagi, masyarakat membeli tiket Asian Games 2018 dengan harga yang belum tentu murah.
"Tiket Asian Games 2018 itu tidak murah. Kalau didapatkan secara gratis, tentu saja kami menduga itu berhubungan dengan jabatan seseorang. Jadi, jangan sampai jabatan disalahgunakan untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas gratis," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru