Suara.com - KPK tetap menyarankan pejabat negara dan BUMN yang menerima tiket gratis Asian Games 2018 melaporkannya ke KPK. Meski Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut tiket Asian Games 2018 yang diberikan kepada Pejabat Negara dibawah Rp10 juta bukan sebagai gratifikasi.
Menurut JK pejabat itu tidak perlu melaporkan tiket itu ke KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan berapapun tiket Asian Games 2018 yang didapat oleh Pejabat Negara secara gratis harus dilaporkan ke KPK.
Menurut Febri, berdasarkan pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 KPK dan pasal 12 c UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.
"Untuk, Rp10 juta di Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (28/10/2018).
Febri memberikan penjelasan bahwa aturan nilai uang seperti Rp 10 juta dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perlu pembuktian di persidangan. Maka itu, dalam persidangan, kata Febri, jika ternyata gratifikasi nilainya lebih dari Rp10 juta, maka akan diterapkan pembuktian terbalik.
"Jadi undang- undang itu sendiri tidak mengatur batasan nilai gratifikasi, jadi berapapun nilai tiket kalau penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan," ujar Febri
Febri menuturkan sebagai pejabat negara, seharusnya tak menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis. Menurjt Febri, pejabat negara seharusnya menjadi cintoh buat masyarakat. Lantaran masyarakat mampu membeli tiket Asian Games.
"Ya, seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain. Untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat kita mulai dari hal yang terkecil hingga besar. Termasuk penerimaan gratifikasi berapapun nilainya," kata Febri.
Baca Juga: #2019GantiPresiden, JK: Kalau Kampanye yang Sopan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh