Suara.com - KPK tetap menyarankan pejabat negara dan BUMN yang menerima tiket gratis Asian Games 2018 melaporkannya ke KPK. Meski Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut tiket Asian Games 2018 yang diberikan kepada Pejabat Negara dibawah Rp10 juta bukan sebagai gratifikasi.
Menurut JK pejabat itu tidak perlu melaporkan tiket itu ke KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan berapapun tiket Asian Games 2018 yang didapat oleh Pejabat Negara secara gratis harus dilaporkan ke KPK.
Menurut Febri, berdasarkan pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 KPK dan pasal 12 c UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.
"Untuk, Rp10 juta di Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (28/10/2018).
Febri memberikan penjelasan bahwa aturan nilai uang seperti Rp 10 juta dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perlu pembuktian di persidangan. Maka itu, dalam persidangan, kata Febri, jika ternyata gratifikasi nilainya lebih dari Rp10 juta, maka akan diterapkan pembuktian terbalik.
"Jadi undang- undang itu sendiri tidak mengatur batasan nilai gratifikasi, jadi berapapun nilai tiket kalau penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan," ujar Febri
Febri menuturkan sebagai pejabat negara, seharusnya tak menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis. Menurjt Febri, pejabat negara seharusnya menjadi cintoh buat masyarakat. Lantaran masyarakat mampu membeli tiket Asian Games.
"Ya, seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain. Untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat kita mulai dari hal yang terkecil hingga besar. Termasuk penerimaan gratifikasi berapapun nilainya," kata Febri.
Baca Juga: #2019GantiPresiden, JK: Kalau Kampanye yang Sopan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'