Suara.com - Merry Purba Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terima suap di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/2018).
Pantauan Suara.com, Merry tiba dengan dijaga dua penyidik KPK setelah turun dari mobil Innova berwarna hitam di lobby KPK. Merry nampak mengenakan jas berwarna hitam dibalut kemeja berwarna putih.
Ketika, memasuki lobby gedung KPK, Merry dibrondong pertanyaan oleh awak media. Namun Merry menjawab dengan santai.
"Saya belum tahu apa ya," ujar Merry menjawab pertanyaan awak media, Rabu (28/8/2018).
Merry juga enggan menjawab pertanyaan ketika ditanya terkait dibawanya Merry oleh penyidik KPK terkait perkara yang menyeret Pengusaha ternama bernama Tamin Sukardi. Tamin juga telah tiba di gedung KPK, pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Merry tengah menjalani pemeriksaan intensi oleh penyidik KPK, selama kurang lebih 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya tersebut.
Seperti diketahui, Selasa (28/8/2018) Merry ditangkap bersama tujuh orang lainnya diantaranya Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Hakim Medan bernama Wahyu Prasetyo Wibowo. Tim penindakan KPK juga amankan dua hakim lainnya bernama Sontan Meraoke Sinada, dan Merry Purba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi