Suara.com - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka kasus pembebasan Jalan Nangka, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat. Partai pengusungnya saat jadi wali kota, PKS, kaget.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Depok sudah mendegar kabar tersebut dari media. Humas DPD PKS Depok, Bramastyo Bontas masih memikirkan menentukan sikap partai.
"Begitu clear permasalahan, Kami akan konpres secepatnya. Untuk selanjutnya partai akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait berita tersebut. Setelah itu akan menentukan sikap kedepan," kata Bramastyo Bontas saat dihubungi awak media, Selasa (28/8/2018) malam.
"Terus terang Kami pun kaget mendengar berita tersebut," tegasnya.
Nur Mahmudi Ismail, telah berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok Tahun 2015. Politikus PKS tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara pada Senin (20/8/2018).
"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Terkait penelusuran polisi, kerugian yang disebabkan praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar.
Meski sudah bersatus tersangka, kader PKS itu urung ditahan. Argo juga mengakui alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"(Nur) belum ditahan," kata dia.
Baca Juga: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
Sejak menyelidiki kasus ini, polisi juga telah memeriksa Nur Mahmudi Ismail pada medio April 2018 lalu. Alasan polisi memeriksa Nur karena proyek jalan itu dilaksanakan saat Nur masih menjabat Wali Kota Depok.
Setidaknya, polisi juga telah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam kasus tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!