Hanya 11 pasal, tak kurang dan tak lebih, serta tak dapat digelembungkan jumlahnya (mark-up) layaknya aksi koruptor.
Kiprah Leo Batubara dalam dunia pers sudah berjalan saat menempuh pendidikan di Sanata Dharma, Yogyakarta, pada medio 1960-an, kemudian ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta/UNJ) pada 1970.
"Jadi wartawan itu menyenangkan. Banyak teman dan pergaulan kita menjadi luas. Ini profesi serius untuk mencerdaskan bangsa," ujar wartawan Suara Karya dan mantan pengurus harian Serikat Penerbitan Suratkabar (kini Serikat Perusahaan pers/SPS) itu dalam satu kesempatan.
Bahkan, ia juga mengakui bahwa sering menjadi tempat bertanya bagi kakaknya yang dikenal sebagai aktivis 1966 dan politisi, yakni Cosmas Batubara.
Sang kakak pernah menjadi Menteri Muda Perumahan Rakyat, kemudian Menteri Negara Perumahan Rakyat (1978--1988), dan Menteri Tenaga Kerja (1988--1993) di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Pergaulan dan lobi yang luas, ternyata pernah pula menempatkan sosok Leo Batubara menjadi orang yang dianggap kontroversial. Apalagi, ia pernah diperbantukan untuk Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) semasa Presiden Soeharto.
Namun demikian, dia di saat bersamaan sering memberikan latar belakang kebijakan Pemerintahan Soeharto kepada sejumlah tokoh dan pimpinan pers yang dikenal dan dipercayainya secara akrab.
"Bagi saya itu bagian dari perjalanan hidup. Saya diminta ikut masuk dunia intelijen. Ya, saya akui banyak mendapat akses penting menyangkut kebijakan pemerintahan masa itu, dan sering pula berbagi ke sejumlah wartawan senior yang kompeten dan pucuk pimpinan redaksi pers nasional yang strategis, seperti LKBN ANTARA, RRI dan TVRI. Sifatnya 'inside story', karena pers saat itu juga harus 'intelectual alert'," ungkapnya, dalam satu percakapan terbatas di LPDS.
Kisah dari pihak dalam (inside story) dan peringatan secara intelektual (intelectual alert), dalam pendapatnya, sangat diperlukan kalangan pers, sekalipun bersifat terbatas sesuai tuntutan zaman.
Baca Juga: Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal
Akses informasinya yang luas menempatkan pula Leo Batubara menjadi salah satu sosok di balik terbentuknya Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang ditandatangani Presiden BJ Habibie pada 23 September 1999.
"Pembahasan UU Pers 1999 sempat alot. Untunglah angin reformasi juga membawa semangat menuju kemerdekaan pers yang lebih baik dibanding sebelumnya. Sebetulnya perjuangan kemerdekaan pers tidak akan pernah berhenti. Nafas para insan pers secara pribadi bisa saja berhenti saat maut memanggil. Namun, semangat kemerdekaan pers sesuai tuntuntan zaman tidak akan pernah bisa padam," demikian Sabam Leo Batubara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia